Soal Banding, Pakar Hukum UGM: Sah-Sah Saja Jaksa Perjuangkan Potensi Kerugian Perekonomian

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:33 WIB
loading...
Soal Banding, Pakar...
Kejagung menempuh upaya hukum banding terhadap putusan perkara dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan sembilan terdakwa, yakni Muhammad Kerry Adrianto Cs. Foto: Dok SindoNews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menempuh upaya hukum banding terhadap putusan perkara dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan sembilan terdakwa, yakni Muhammad Kerry Adrianto Cs adalah sah-sah saja dilakukan walaupun belum tentu dikabulkan pengadilan tinggi. Jaksa penuntut umum boleh saja terus memperjuangkan keyakinan akan adanya potensi kerugian perekonomian negara.

Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Muhammad Fatahillah Akbar. “Langkah banding dilakukan karena adanya perbedaan pendapat (jaksa penuntut umum dengan majelis hakim), yang dia (jaksa) merasa pendapatnya sesuai tapi dinilai tidak sesuai oleh hakim. Ini merupakan sesuatu yang sah dan wajar dilakukan,” kata Fatahillah, Kamis (12/3/2026).

Dia mengatakan, hakim dalam kasus ini memiliki pandangan bahwa kerugian negara haruslah kerugian yang nyata dan pasti. Ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat adanya uji materi yang mengharuskan kerugian negara itu harus pasti dan bukan potensial loss.

Baca juga: Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara di Kasus Tata Kelola Minyak

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Rekomendasi
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Hukum Nikah Beda Agama...
Hukum Nikah Beda Agama Tidak Sah Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved