Pemerintah Dinilai Paksakan Bahas Klaster Pendidikan di RUU Ciptaker
Jum'at, 18 September 2020 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
Mulyanto menambahkan, alasan pemerintah untuk meliberalisasi lembaga pendidikan kurang bisa diterima. Menurutnya, liberalisasi lembaga pendidikan belum tentu menjamin peningkatan pendapatan Negara. Yang ada justru menjadi ancaman bagi ideologi dan budaya bangsa Indonesia.
Mulyanto menegaskan, PKS menolak logika dasar liberalisasi lembaga pendidikan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja itu. Menurutnya, norma dasar tata kelola pendidikan dalam RUU Omnibus Law ini lebih ingin menjadikan lembaga pendidikan sebagai komoditas industri jasa.
PKS tidak setuju klaster ini dipertahankan karena bila diteliti secara cermat, masalah pendidikan ini tidak terkait langsung dengan ruh RUU Cipta Kerja. "Liberalisasi pendidikan itu lebih berat dari ide membangun rumah sakit asing, karena sektor pendidikan sangat terkait dengan pembinaan budaya dan ideologi bangsa," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Seharusnya, menurut dia, justru lembaga pendidikan domestik yang berkualitas tinggi dan unggul perlu dibangun, sehingga mampu menyerap mahasiswa Indonesia yang ingin belajar ke luar negeri. "Apalagi kalau dapat menarik mahasiswa luar negeri untuk belajar di sini. Dulu kita pernah seperti itu. Mahasiswa dari Malaysia banyak belajar di universitas-universitas kita," kata Mulyanto.
Mulyanto mengatakan, PKS tidak ingin dunia pendidikan Tanah Air sekadar menjadi pasar industri tersier dengan semangat liberalisme kapitalistik atau menjadi bancakan lembaga pendidikan asing, serta menggerus nilai-nilai budaya adiluhung bangsa ini di tengah kompetisi dagang edukasi global. Dia pun mengingatkan bahwa pendidikan adalah masalah vital bangsa ini.
(Baca juga: Dukungan untuk Partai Baru Amien Rais Mengalir dari Sumbar, Loyalis: Insya Allah Diikuti Daerah Lain ).
Mulyanto menegaskan, PKS menolak logika dasar liberalisasi lembaga pendidikan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja itu. Menurutnya, norma dasar tata kelola pendidikan dalam RUU Omnibus Law ini lebih ingin menjadikan lembaga pendidikan sebagai komoditas industri jasa.
PKS tidak setuju klaster ini dipertahankan karena bila diteliti secara cermat, masalah pendidikan ini tidak terkait langsung dengan ruh RUU Cipta Kerja. "Liberalisasi pendidikan itu lebih berat dari ide membangun rumah sakit asing, karena sektor pendidikan sangat terkait dengan pembinaan budaya dan ideologi bangsa," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Seharusnya, menurut dia, justru lembaga pendidikan domestik yang berkualitas tinggi dan unggul perlu dibangun, sehingga mampu menyerap mahasiswa Indonesia yang ingin belajar ke luar negeri. "Apalagi kalau dapat menarik mahasiswa luar negeri untuk belajar di sini. Dulu kita pernah seperti itu. Mahasiswa dari Malaysia banyak belajar di universitas-universitas kita," kata Mulyanto.
Mulyanto mengatakan, PKS tidak ingin dunia pendidikan Tanah Air sekadar menjadi pasar industri tersier dengan semangat liberalisme kapitalistik atau menjadi bancakan lembaga pendidikan asing, serta menggerus nilai-nilai budaya adiluhung bangsa ini di tengah kompetisi dagang edukasi global. Dia pun mengingatkan bahwa pendidikan adalah masalah vital bangsa ini.
(Baca juga: Dukungan untuk Partai Baru Amien Rais Mengalir dari Sumbar, Loyalis: Insya Allah Diikuti Daerah Lain ).
Lihat Juga :