Pemerintah Dinilai Paksakan Bahas Klaster Pendidikan di RUU Ciptaker

Jum'at, 18 September 2020 - 10:01 WIB
loading...
Pemerintah Dinilai Paksakan...
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menilai pemerintah terkesan memaksakan pembahasan pasal-pasal terkait pendidikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menilai pemerintah terkesan memaksakan pembahasan pasal-pasal terkait pendidikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja . Padahal, Fraksi PKS menilai sebenarnya masalah itu tidak terkait langsung dengan upaya membangun kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif serta penciptaan lapangan kerja, yang menjadi inti dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto menjelaskan, hingga saat ini DPR dan pemerintah sudah dua kali membahas RUU Cipta Kerja terkait klaster pendidikan . Walaupun sudah beberapa kali diskors untuk lobi-lobi, lanjut dia, pemerintah tetap belum siap dengan rumusan baru yang bisa diterima.

Dia mengatakan, pemerintah masih ingin mencabut sifat nirlaba kelembagaan pendidikan serta membuka liberalisasi pendidikan asing. Alasannya, ketimbang membiarkan mahasiswa Indonesia pergi belajar ke luar negeri dan menguras devisa, lebih baik lembaga pendidikan asing yang diundang beroperasi di sini.

( ).

Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah akan mendapat pemasukan dari pajak lembaga pendidikan asing itu. Selain itu, biaya hidup mahasiswa Indonesia tetap dikeluarkan di negeri sendiri. Dia melanjutkan, pemerintah juga beralasan, liberalisasi pendidikan ini perlu dilakukan karena ada desakan WTO (World Trade Organization).

"Kalau soal WTO, Panja RUU Cipta Kerja sudah dua kali menghadirkan Duta Besar WTO. Panja sudah minta penjelasan langsung terkait aturan liberalisasi ini. Dan faktanya, menurut mereka tidak ada sanksi yang jelas dari WTO terkait soal liberalisasi pendidikan ini. Berbeda dengan masalah pangan, yang jelas aturan dan sanksinya, termasuk adanya potensi penuntutan dari negara-negara tertentu yang merasa dirugikan," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (18/9/2020).

Mulyanto menambahkan, alasan pemerintah untuk meliberalisasi lembaga pendidikan kurang bisa diterima. Menurutnya, liberalisasi lembaga pendidikan belum tentu menjamin peningkatan pendapatan Negara. Yang ada justru menjadi ancaman bagi ideologi dan budaya bangsa Indonesia.

Mulyanto menegaskan, PKS menolak logika dasar liberalisasi lembaga pendidikan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja itu. Menurutnya, norma dasar tata kelola pendidikan dalam RUU Omnibus Law ini lebih ingin menjadikan lembaga pendidikan sebagai komoditas industri jasa.

PKS tidak setuju klaster ini dipertahankan karena bila diteliti secara cermat, masalah pendidikan ini tidak terkait langsung dengan ruh RUU Cipta Kerja. "Liberalisasi pendidikan itu lebih berat dari ide membangun rumah sakit asing, karena sektor pendidikan sangat terkait dengan pembinaan budaya dan ideologi bangsa," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Seharusnya, menurut dia, justru lembaga pendidikan domestik yang berkualitas tinggi dan unggul perlu dibangun, sehingga mampu menyerap mahasiswa Indonesia yang ingin belajar ke luar negeri. "Apalagi kalau dapat menarik mahasiswa luar negeri untuk belajar di sini. Dulu kita pernah seperti itu. Mahasiswa dari Malaysia banyak belajar di universitas-universitas kita," kata Mulyanto.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB: Kebijakan Keberpihakan
SPMB: Kebijakan Keberpihakan
SPMB dan Bayang-bayang...
SPMB dan Bayang-bayang Kesenjangan Pendidikan
Ikut Taklimat Presiden,...
Ikut Taklimat Presiden, Mendikdasmen: Menyiapkan Soal Pendidikan
Rekonstruksi Anggaran...
Rekonstruksi Anggaran dan Kebijakan Pendidikan
Menyamakan Persepsi,...
Menyamakan Persepsi, Menafsirkan Kebijakan
Tujuh Kebiasaan Anak...
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Menelisik 100 Hari Kinerja...
Menelisik 100 Hari Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran Bidang Pendidikan dan Pertahanan
Menag Minta Ekoteologi...
Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama
7KAIH: Basis Penguatan...
7KAIH: Basis Penguatan Karakter
Rekomendasi
Nvidia Gemetar, Perusahaan...
Nvidia Gemetar, Perusahaan Milik Jack Ma Berhasil Kembangkan Model AI Lebih Murah Gunakan Chip Huawei
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD
Berita Terkini
Tinjau Posko Pengamanan...
Tinjau Posko Pengamanan Idulfitri, Menko Polkam: Utamakan Pendekatan Humanis
1 jam yang lalu
Polri Catat 148 Kecelakaan...
Polri Catat 148 Kecelakaan Terjadi di H-6 Lebaran, 10 Tewas dan 220 Orang Luka
2 jam yang lalu
Baznas Berangkatkan...
Baznas Berangkatkan 850 Guru Ngaji hingga Marbot Masjid Pulang Kampung Gratis
2 jam yang lalu
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
3 jam yang lalu
Kendaraan Keluar Jabodetabek...
Kendaraan Keluar Jabodetabek H-4 Lebaran Meningkat, Polri Siapkan Petugas di Jalur Bottle Neck
3 jam yang lalu
Bangga Timnas Indonesia...
Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Verrell Harap Kemenangan Terus Dipertahankan
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved