Pemerintah Dinilai Paksakan Bahas Klaster Pendidikan di RUU Ciptaker

Jum'at, 18 September 2020 - 10:01 WIB
loading...
Pemerintah Dinilai Paksakan...
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menilai pemerintah terkesan memaksakan pembahasan pasal-pasal terkait pendidikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menilai pemerintah terkesan memaksakan pembahasan pasal-pasal terkait pendidikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja . Padahal, Fraksi PKS menilai sebenarnya masalah itu tidak terkait langsung dengan upaya membangun kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif serta penciptaan lapangan kerja, yang menjadi inti dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto menjelaskan, hingga saat ini DPR dan pemerintah sudah dua kali membahas RUU Cipta Kerja terkait klaster pendidikan . Walaupun sudah beberapa kali diskors untuk lobi-lobi, lanjut dia, pemerintah tetap belum siap dengan rumusan baru yang bisa diterima.

Dia mengatakan, pemerintah masih ingin mencabut sifat nirlaba kelembagaan pendidikan serta membuka liberalisasi pendidikan asing. Alasannya, ketimbang membiarkan mahasiswa Indonesia pergi belajar ke luar negeri dan menguras devisa, lebih baik lembaga pendidikan asing yang diundang beroperasi di sini.

(Baca juga: Karpet Merah Terbentang untuk Kampus Asing ).

Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah akan mendapat pemasukan dari pajak lembaga pendidikan asing itu. Selain itu, biaya hidup mahasiswa Indonesia tetap dikeluarkan di negeri sendiri. Dia melanjutkan, pemerintah juga beralasan, liberalisasi pendidikan ini perlu dilakukan karena ada desakan WTO (World Trade Organization).

"Kalau soal WTO, Panja RUU Cipta Kerja sudah dua kali menghadirkan Duta Besar WTO. Panja sudah minta penjelasan langsung terkait aturan liberalisasi ini. Dan faktanya, menurut mereka tidak ada sanksi yang jelas dari WTO terkait soal liberalisasi pendidikan ini. Berbeda dengan masalah pangan, yang jelas aturan dan sanksinya, termasuk adanya potensi penuntutan dari negara-negara tertentu yang merasa dirugikan," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (18/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Isu Hankam hingga Pendidikan Dibahas
Hardiknas 2026, SPK...
Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Rekomendasi
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Ferrari Dicemooh, BMW...
Ferrari Dicemooh, BMW Dipuja: Menguak Rahasia Sangar M Concept Neue Klasse!
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved