Bareskrim Buru 2 DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin ke Sejumlah Wilayah
Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Eko, pihaknya juga fokus melakukan pencarian di Kalimantan dan Sumut. Hal itu dilakukan untuk mencegah keduanya melarikan diri keluar negeri.
"Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian Tsk Koko Erwin," ucap Eko.
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Bareskrim sebelumnya menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Bahkan, Boy juga diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.
Polisi juga menerbitkan status DPO Satriawan alias Awan yang merupakan kurir sabu seberat satu kilogram jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
"Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian Tsk Koko Erwin," ucap Eko.
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Bareskrim sebelumnya menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Bahkan, Boy juga diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.
Polisi juga menerbitkan status DPO Satriawan alias Awan yang merupakan kurir sabu seberat satu kilogram jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Lihat Juga :