UKEN 2026 Diharapkan Jadi Ajang Pembinaan dan Penguatan Standar Etik Profesi Notaris
Sabtu, 07 Maret 2026 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
“Tanpa etika, kewenangan yang dimiliki seorang notaris akan kehilangan makna. Begitu pula tanpa integritas, kepercayaan publik terhadap profesi notaris dapat runtuh. Oleh karena itu, para peserta diharapkan mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan, kejujuran, serta rasa tanggung jawab,” katanya.
Ketua Umum PP INI Irfan Ardiansyah menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan profesi notaris. Tindakan yang menyimpang dari aturan dan etika profesi merupakan hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang notaris.
“Perilaku yang melanggar norma dan etika sering kali terjadi di luar nalar serta tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat umum,” ujarnya.
Selain memiliki kemampuan hukum, seorang notaris juga harus mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk sesama rekan profesi dan mitra kerja. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan saling mendukung.
Irfan juga menegaskan ujian dan pembinaan yang dilakukan oleh organisasi profesi bertujuan membentuk notaris yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas yang kuat dalam menjalankan tugasnya.
Dengan terselenggaranya UKEN ini, diharapkan para calon notaris dapat semakin memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai etika profesi dan memiliki kesiapan untuk menjadi notaris yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Pelaksanaan UKEN secara serentak dan terintegrasi ini mencerminkan konsolidasi nasional organisasi dalam menjaga marwah profesi serta memperkuat tata kelola yang akuntabel dan berstandar tinggi.
Ketua Umum PP INI Irfan Ardiansyah menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan profesi notaris. Tindakan yang menyimpang dari aturan dan etika profesi merupakan hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang notaris.
“Perilaku yang melanggar norma dan etika sering kali terjadi di luar nalar serta tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat umum,” ujarnya.
Selain memiliki kemampuan hukum, seorang notaris juga harus mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk sesama rekan profesi dan mitra kerja. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan saling mendukung.
Irfan juga menegaskan ujian dan pembinaan yang dilakukan oleh organisasi profesi bertujuan membentuk notaris yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas yang kuat dalam menjalankan tugasnya.
Dengan terselenggaranya UKEN ini, diharapkan para calon notaris dapat semakin memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai etika profesi dan memiliki kesiapan untuk menjadi notaris yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Pelaksanaan UKEN secara serentak dan terintegrasi ini mencerminkan konsolidasi nasional organisasi dalam menjaga marwah profesi serta memperkuat tata kelola yang akuntabel dan berstandar tinggi.
(jon)
Lihat Juga :