Pimpin Sidak Kantor Meta, Menkomdigi Beri Ultimatum atas Pembiaran Konten Disinformasi

Kamis, 05 Maret 2026 - 15:31 WIB
loading...
A A A
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa ketidaksigapan platform dalam memoderasi konten telah menimbulkan dampak serius bagi keselamatan warga negara. “Konten DFK ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Indonesia jika tidak ditangani dengan cepat,” ujar Meutya dalam pernyataan tegasnya.

Pemerintah menilai bahwa penyebaran disinformasi tidak hanya memicu perpecahan antarwarga, tetapi juga melemahkan demokrasi dan memicu polarisasi sosial yang dapat membahayakan ketertiban umum. Secara hukum, pemerintah mengacu pada mandat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (UU ITE), yang memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.

Meutya menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum nasional dan bertanggung jawab atas keamanan ruang digital bagi masyarakat. Pemerintah juga mendorong Meta untuk segera memperkuat sistem moderasi konten serta meningkatkan kecepatan penanganan terhadap konten yang melanggar hukum guna memitigasi risiko judi online, disinformasi isu kesehatan, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang kian marak di platform mereka.

Saat sidak, Meutya didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Alexander Sabar, Deputi VI BIN Irjen Pol. Heri Armanto Sutikno, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo, Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Komandan Pengendalian Konten Satsiber TNI Kolonel Adm. Gusti Sopyannur, dan perwakilan Bareskrim Polri Kombes Pol Dadan Wira Laksana.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Meta Hadirkan Kembali...
Meta Hadirkan Kembali Facebook Creator Studio Berbasis AI
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved