PN Jakarta Selatan Tolak Permohonan Praperadilan Paulus Tannos
Selasa, 03 Maret 2026 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat Selasa (3/2/2026).
Praperadilan ini diajukan pada Rabu, 28 Januari 2026 lalu dan teregister dengan nomor perkara: 11/Pid.Pra/2025/PN JKT SEL.
Praperadilan ini bukan kali pertama yang diajukan Paulus Tannos. Pada Oktober 2025, Paulus Tannos mengajukan praperadilan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penangkapan. Namun, hakim yang menangani praperadilan tersebut menyatakan tidak dapat diterima.
Praperadilan ini diajukan pada Rabu, 28 Januari 2026 lalu dan teregister dengan nomor perkara: 11/Pid.Pra/2025/PN JKT SEL.
Praperadilan ini bukan kali pertama yang diajukan Paulus Tannos. Pada Oktober 2025, Paulus Tannos mengajukan praperadilan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penangkapan. Namun, hakim yang menangani praperadilan tersebut menyatakan tidak dapat diterima.
(cip)
Lihat Juga :