Memastikan Identifikasi Bakat dan Minat untuk Mewujudkan Manajemen Talenta Murid

Minggu, 01 Maret 2026 - 20:04 WIB
loading...
Memastikan Identifikasi...
Hendarman - Ketua Dewan Pakar JFAK INAKI/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor. Foto: Dok Pribadi
A A A
Hendarman
Ketua Dewan Pakar JFAK INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan)/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor

Pemerintah melalui kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah telah mengeluarkan regulasi terkait Manajemen Talenta Murid. Manajemen Talenta Murid dalam regulasi tersebut dimaknai sebagai rangkaian upaya terencana, terstruktur, dan berkelanjutan untuk menghasilkan talenta murid. Pengelolaan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid.

Adanya peraturan tersebut akan memungkinkan pengelolaan bakat, minat, dan kemampuan terbaik yang dimiliki murid secara terencana, terstruktur, dan berkelanjutan selama melaksanakan pendidikan, yang berorientasi pada tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, peraturan ini juga akan mendukung rencana pendidikan bermutu untuk semua. Peraturan ini berbasis pada pola kolaborasi yaitu adanya keterlibatan semua pihak dari tingkat daerah sampai dengan pusat.

Isu-Isu Penting

Terdapat 2 (dua) isu penting terkait peraturan ini, yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak tinggal sebagai sebuah peraturan di atas kertas. Isu pertama terkait dengan prinsip. Dalam kaitan ini terdapat 4 (empat) prinsip dasar sebagai fondasi menindaklanjuti implementasi peraturan ini.

Pertama, berpusat kepada murid yang dimaknai sebagai upaya menempatkan murid sebagai fokus dalam Manajemen Talenta Murid (MTM) dengan mempertimbangkan manfaat terbesar bagi pengembangan talenta murid. Kedua, inklusif yaitu pemerataan kesempatan bagi semua murid sesuai bakat dan minat dengan tidak membedakan latar belakang, kondisi, karakteristik, status, serta menciptakan lingkungan yang adil dan terbuka untuk semua murid.

Ketiga, kolaboratif dimaknai sebagai pengembangan talenta murid memerlukan kerja sama dengan masyarakat. Dan keempat, berkelanjutan yaitu penyelenggaraan MTM yang dilakukan secara terstruktur, konsisten, dan terintegrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Rekomendasi
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
The Wall Street Journal...
The Wall Street Journal Ungkap Kemampuan Rudal Iran Lebih Unggul Dibandingkan Pertahanan Udara AS
Pakar Militer Israel...
Pakar Militer Israel Akui Iran Berperang Melawan AS seperti Negara Adidaya Modern, Ini 4 Alasannya
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved