Koruptor Migas Tumbang! Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Berkat Kawalan Ketat Kejaksaan
Jum'at, 27 Februari 2026 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
"Selama ini koruptor tidak jera karena masih bisa menikmati hartanya. Dengan denda dan uang pengganti yang besar, aset mereka akan terkuras sehingga tidak bisa lagi membeli 'fasilitas' mewah di dalam penjara," ujarnya.
Meski sudah ada vonis, Prof Suparji mengingatkan agar Kejagung tidak berpuas diri. Ia mendesak agar tim jaksa segera mengejar pelaku-pelaku lain yang namanya sudah sering muncul dalam persidangan namun belum diadili. Hal ini krusial agar tidak muncul persepsi tebang pilih di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mewanti-wanti tim jaksa agar mengawal ketat proses jika para terdakwa mengajukan banding. "Jaksa harus mengantisipasi agar pengadilan di atasnya tidak menganulir putusan ini. Penguatan putusan di tingkat banding sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik yang saat ini sedang kuat-kuatnya terhadap Kejaksaan," tegas Suparji.
Meski sudah ada vonis, Prof Suparji mengingatkan agar Kejagung tidak berpuas diri. Ia mendesak agar tim jaksa segera mengejar pelaku-pelaku lain yang namanya sudah sering muncul dalam persidangan namun belum diadili. Hal ini krusial agar tidak muncul persepsi tebang pilih di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mewanti-wanti tim jaksa agar mengawal ketat proses jika para terdakwa mengajukan banding. "Jaksa harus mengantisipasi agar pengadilan di atasnya tidak menganulir putusan ini. Penguatan putusan di tingkat banding sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik yang saat ini sedang kuat-kuatnya terhadap Kejaksaan," tegas Suparji.
(rca)
Lihat Juga :