Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati, DPR Bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:09 WIB
loading...
Buntut ABK Dituntut...
Komisi III DPR bakal memanggil penyidik BNN dan Kepala Kejari Batam untuk meminta penjelasan tuntutan hukuman mati ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan terkait kasus penyelundupan narkoba. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR bakal memanggil penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk meminta penjelasan tuntutan hukuman mati terhadap ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan terkait kasus penyelundupan narkoba.

Hal itu menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama keluarga dan kuasa hukum Fandi Ramadhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Di Rapat DPR, Hotman Paris Ungkap Keheranannya ABK Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati

"Komisi III DPR RI akan memanggil penyidik BNN dan Kajari Batam untuk perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm guna memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait perkara yang ditangani," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Pihaknya juga meminta Komisi Yudisial (KY) memantau proses persidangan tersebut. Komisi hukum itu juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian dalam kasus ABK Fandi yang menuduh DPR melakukan intervensi.

Komisi III DPR menegaskan kembali bahwa penanganan perkara Fandi harus menerapkan asas dan prinsip keadilan sesuai dengan KUHP baru.

"Rekomendasi hasil rapat Komisi III DPR tanggal 23 Februari 2026 terkait penanganan perkara atas nama sdr Fandi Ramadhan agar menerapkan asas dan prinsip keadilan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved