Menlu: Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk BoP
Kamis, 26 Februari 2026 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Ia menegaskan bahwa seluruh komunikasi dengan Board of Peace berlangsung dalam kerangka mendukung 20 Poin Rencana Perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump serta implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025), guna memastikan stabilitas dan perdamaian di Palestina.
Baca juga: Prabowo Lantang, Indonesia Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina!
Selain membahas pembentukan liaison office, Sugiono juga mempertegas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dan pasukan perdamaian Gaza atau International Stabilization Force (ISF). Ia menekankan bahwa partisipasi Indonesia semata-mata ditujukan untuk perlindungan masyarakat sipil dan dukungan kemanusiaan di Gaza.
“Fokus utama kontingen Indonesia (dalam ISF) adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan,” kata Sugiono dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Sugiono juga menyampaikan bahwa Indonesia akan berupaya untuk memastikan bahwa proses transisi di Palestina bisa sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan mendorong proses politik yang kredibel menuju terciptanya Solusi Dua Negara (two-state solution).
Baca juga: Prabowo Lantang, Indonesia Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina!
Selain membahas pembentukan liaison office, Sugiono juga mempertegas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dan pasukan perdamaian Gaza atau International Stabilization Force (ISF). Ia menekankan bahwa partisipasi Indonesia semata-mata ditujukan untuk perlindungan masyarakat sipil dan dukungan kemanusiaan di Gaza.
“Fokus utama kontingen Indonesia (dalam ISF) adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan,” kata Sugiono dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Sugiono juga menyampaikan bahwa Indonesia akan berupaya untuk memastikan bahwa proses transisi di Palestina bisa sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan mendorong proses politik yang kredibel menuju terciptanya Solusi Dua Negara (two-state solution).
(shf)
Lihat Juga :