PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Slamet Ariyadi, PB IKA PMII Kubu Fathan Subchi Ajukan Kasasi

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:27 WIB
loading...
A A A
"Banyak sekali kami temukan penerapan hukum yang keliru dari Majelis Hakim tingkat banding," ujar Faqih.

Lihat video: RICUH! Peserta Sidang Munas IKA-PMII Protes soal Periode Jabatan Ketum


Faqih mencontohkan, mekanisme gugatan SK Menkum harus menempuh langkah keberatan lebih dulu baik ke menteri maupun Presiden RI. Bila langkah keberatan ditolak atau diabaikan, kata dia, baru bisa menempuh gugatan ke PT TUN.

"Nah, salah satu nama tidak pernah menempuh proses-proses administrasi yang disyaratkan sebelum mengajukan gugatan. Maka kami menganggap agak ganjil, agak aneh. Kok semua proses belum ditempuh, orang diizinkan dan dianggap memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan dan bahkan oleh pengadilan tinggi, ini dikabulkan," ujar Faqih.

Untuk itu, ia menyatakan, pihaknya akan melayangkan kasasi ke MA atas putusan tersebut. Menurutnya, putusan PT TUN Jakarta harus diluruskan agar tak ada kesalahan dalam menerapkan hukum.

"Bagaimana mungkin ada kesalahan-kesalahan dalam penerapan hukum kemudian dibiarkan? Dan ini menyangkut marwah dan juga menyangkut keadilan hukum. Karena kalau begini dibiarkan, maka kepastian hukum dan keadilan hukum itu seolah-olah tidak pernah ada di Republik Indonesia," ujar Faqih.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Rekomendasi
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved