Kemlu Kecam Rencana Israel Tetapkan Lahan Tepi Barat sebagai Wilayah Negara

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB
loading...
Kemlu Kecam Rencana...
Kemlu Indonesia mengecam rencana Israel menetapkan lahan Tepi Barat sebagai wilayah negara. Foto/X
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Turkiye dan Uni Emirat Arab mengecam keputusan Israel yang mengklaim tanah yang mereka duduki di Tepi Barat sebagai 'Wilayah Negara'. Termasuk mendaftarkan kepemilikan lahan di sana untuk pertama kalinya sejak 1967.

“Ini adalah langkah yang ilegal, dan menimbulkan eskalasi aktivitas pendudukan yang ilegal, perampasan tanah, memperkuat kontrol Israel, serta menerapkan kedaulatan Israel secara melawan hukum atas Wilayah Pendudukan Palestina, dan merusak hak-hak sah rakyat Palestina,” ucap Kemlu RI dari akun X resminya, @Kemlu_RI, Selasa (18/2/2026).

Para menteri juga menyepakati, bahwa langkah ini adalah pelanggaran hukum internasional yang terang-terangan, terutama Konvensi Jenewa Keempat, termasuk pelanggaran resolusi DK PBB, termasuk Resolusi 2334 yang mengecam segala upaya Israel untuk mengubah demografi wilayah yang mereka duduki di Palestina.

Baca juga: Israel Intensifkan Pencaplokan Tepi Barat, Arab Saudi Marah Besar!

“Langkah ini mencerminkan upaya untuk menciptakan realitas hukum dan administratif baru yang dirancang untuk mengokohkan kontrol atas tanah yang diduduki, sehingga melemahkan solusi dua negara, mengikis prospek pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berkelanjutan, serta membahayakan tercapainya perdamaian yang adil dan komprehensif di kawasan,” ujar Kemlu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Rekomendasi
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved