Amankan Kapal Diduga Berisi Nikel Ilegal, TNI AL Diapresiasi
Rabu, 18 Februari 2026 - 00:45 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KRI Terapang-648 milik TNI AL mengamankan kapal Tug Boat Samudera Luas 8/TK. Kapal Tug Boat yang berawakkan 11 orang tersebut diduga tidak memiliki surat persetujuan berlayar dari Syahbandar. Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya.
Di bidang pertambangan, muatan nikel ore yang diangkut juga diduga berasal dari kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, karena telah melebihi kuota yang diizinkan dalam RKAB Tahun 2026 sebesar 25%.
Hingga berita ini diturunkan, kapal beserta muatan dan awaknya telah diamankan di Posal Konawe Utara, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
TNI AL melalui perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum di laut serta mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan negara dan mengganggu keselamatan serta keamanan pelayaran.
Di bidang pertambangan, muatan nikel ore yang diangkut juga diduga berasal dari kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, karena telah melebihi kuota yang diizinkan dalam RKAB Tahun 2026 sebesar 25%.
Hingga berita ini diturunkan, kapal beserta muatan dan awaknya telah diamankan di Posal Konawe Utara, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
TNI AL melalui perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum di laut serta mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan negara dan mengganggu keselamatan serta keamanan pelayaran.
(abd)
Lihat Juga :