Kementerian, TNI, dan Polri Kolaborasi Perkuat Moderasi Beragama

Senin, 09 Februari 2026 - 08:10 WIB
loading...
Kementerian, TNI, dan...
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Sejumlah kementerian, lembaga bersama TNI dan Polri sepakat untuk memperkuat moderasi beragama di Tanah Air. Tujuannya untuk membangun Indonesia yang rukun dan damai di tengah perbedaan.

Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama yang diinisiasi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama (Kemenag). Tujuanya, menyatukan arah kebijakan, ukuran capaian, dan program bersama penguatan moderasi beragama pada 2026.

Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama diluncurkan pada Oktober 2024. Pembentukan Sekber ini merupakan amanat Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Saat itu, dirilis juga Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB).

Baca juga: Kukuhkan Rumah Moderasi Beragama, Staf Khusus Menag: Terus Jaga Kerukunan

Rakor ini dibuka Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, mewakili Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Kamaruddin Amin menegaskan, fondasi penguatan moderasi beragama bertumpu pada dialog lintas iman dan pendalaman ajaran agama yang mengajarkan kedamaian serta ketenteraman.

Kamaruddin Amin, Indonesia merupakan salah satu negara paling religius di dunia dalam praktik keberagamaan. Kondisi ini, lanjutnya, menjadi modal penting untuk diarahkan ke sesuatu yang lebih substantif, yakni pengejawantahan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari yang berdampak sosial.

Lihat video: Resmikan Terowongan Silaturahim Istiqlal-Katedral, Prabowo: Simbol Kerukunan Bangsa


“Narasi dan semangat untuk memperdalam serta menerapkan ajaran agama dalam praktik kehidupan bermasyarakat, perlu terus disuarakan. Ini diperlukan agar terbentuk kesadaran kolektif dalam membangun Indonesia yang rukun dan damai di tengah perbedaan,” jelasnya.

“Tantangan kita adalah bagaimana menyampaikan pesan kebangsaan ini, bagaimana agar keberagamaan Indonesia itu memiliki pemahaman seperti ini. Tugas Kementerian Agama dan Sekretariat Bersama adalah memastikan pesan beragama seperti ini dapat tersampaikan dengan baik,” sambungnya.

Kementerian Agama, lanjut Kamaruddin Amin, saat ini tengah mengembangkan sejumlah program strategis, misalnya Ekoteologi, Kurikulum Berbasis Cinta, serta pemberdayaan ekonomi umat. Program ini, sangat relevan dengan semangat penguatan moderasi beragama.

“Kemenag akan terus menjalankan program-program terbaik yang mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya dalam isu-isu keberagamaan di Indonesia,” tandasnya.

Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani menegaskan penguatan moderasi beragama merupakan kebijakan strategis nasional yang membutuhkan keterlibatan aktif lintas K/L, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan.

“Penguatan moderasi beragama tidak dapat dijalankan oleh Kementerian Agama semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ramdhani menyampaikan pihaknya telah melaksanakan sejumlah program unggulan penguatan moderasi beragama, serta mencatatkan capaian signifikan sepanjang 2025. Capaian tersebut antara lain penguatan moderasi beragama bagi calon dai di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar); penguatan moderasi beragama bagi guru madrasah; serta pelaksanaan pelatihan lintas kementerian dan lembaga dengan jumlah peserta mencapai 1.772 orang.

Selain itu, BMBPSDM juga telah menggalakkan kampanye moderasi beragama di wilayah lintas agama dan budaya serta mengembangkan pilot project penguatan moderasi beragama bagi pimpinan sekolah. Upaya lainnya adalah pengembangan Rumah Moderasi Beragama sebagai pusat kajian dan pelatihan, serta penguatan 1.000 Kelurahan Moderasi Beragama di berbagai wilayah Indonesia.

“Kita menyadari adanya dinamika nasional dan perubahan lingkungan strategis, termasuk perkembangan isu sosial-keagamaan serta penyesuaian fokus program lintas pemerintahan pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," kata Ali Ramdhani.

"Oleh karena itu, diperlukan forum koordinasi yang mampu menyelaraskan kebijakan, instrumen pengukuran, serta perencanaan program lintas sektor agar sejalan dengan arah pembangunan nasional,” sambungnya.

Rakor ini menghadirkan unsur kementerian koordinator, kementerian teknis, aparat, hingga badan terkait. Kementerian koordinator yang diundang yaitu: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Selain itu, turut diundang Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, Kementerian Pariwisata; Kementerian Ekonomi Kreatif/Bekraf; Kementerian Sosial; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); Kementerian Hukum; serta Kementerian Hak Asasi Manusia.

Dari unsur penegakan hukum, pertahanan, dan kelembagaan, rakor ini juga mengundang Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama 2026 ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperbarui pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kebijakan penguatan moderasi beragama, termasuk penyelarasan indikator dan rencana program lintas sektor.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved