Politik Dinasti Dinilai Cenderung Destruktif, Ini Sejumlah Faktornya

Rabu, 29 Juli 2020 - 09:31 WIB
loading...
Politik Dinasti Dinilai...
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan bicara politik dinasti bukan hanya soal politik kekerabatan dalam konteks hak asasi warga negara atau akses terhadap politik dan kepemiluan, tetapi juga soal politik kekerabatan atau politik dinasti
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai praktik politik dinasti menjadi faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya politik kekerabatan yang cenderung destruktif.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan bicara politik dinasti bukan hanya soal politik kekerabatan dalam konteks hak asasi warga negara atau akses terhadap politik dan kepemiluan, tetapi juga soal politik kekerabatan atau politik dinasti yang cenderung destruktif yang terjadi saat ini. (Baca juga: Tang Juan, Tentara China yang Dikejar-kejar FBI Diadili di AS)

Menurutnya, politik kekerabatan yang destruktif ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, kaidah hukum yang memungkinkan akses kepada pencalonan yang memang limitatif.

"(Pencalonan) yang hanya bisa dimiliki oleh partai-partai yang punya daya dukung besar, yaitu adanya ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah 20% kursi atau 25 persen suara sah. Itu berkontribusi bagi akses yang limitatif di dalam proses pencalonan pilkada," tutur Titi Anggreini dalam Diskusi Forum Legislasi bertema Kekhawatiran Menguatnya Dinasti Politik di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Kedua, calon alternatif semakin sulit muncul dari 3-6,5% persyaratannya, sekarang menjadi 6,5%-10% sehingga akses politik semakin terbatas. "Hanya orang-orang dan kelompok tertentu saja, jadi ada kontribusi dari memang kaidah hukum atau regulasi pemilihan kita," katanya.

Berikutnya yang berkontribusi adalah proses rekrutmen yang diatur di dalam Undang-undang Pilkada yang makin sentralistik. Contohnya, daerah sudah melakukan rekrutmen tetapi DPP bisa ambil alih. "Jadi proses yang berlangsung di daerah itu bisa dieliminir, bisa kemudian batalkan oleh DPP," ucapnya.

Titi mengaku heran karena tata kelola pemerintahannya desentralisasi tapi partai semakin sentralistik. "Ini juga menjadi salah satu (penyebab). Ya mestinya kita evaluasi di dalam undang-undang kepemiluan kita," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Rekomendasi
Pemukim Israel Bakar...
Pemukim Israel Bakar 2 Masjid Bersejarah di Tepi Barat, Hamas: Lanjutkan Jalan Perlawanan
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Drone Kamikaze Rusia...
Drone Kamikaze Rusia Hujani Kapal dan Pelabuhan Ukraina
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved