Banggar DPR Beri Sinyal Kuat Setujui Perppu Corona
Senin, 04 Mei 2020 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
“Langkah-langkah terobosan dan antisipatif ini, diharapkan bisa terus disinergikan dengan kebijakan otoritas moneter dan sistim keuangan yang dijalankan oleh BI, OJK dan LPS,” harapnya.
Kemudian, lanjut Said, pihaknya memandang bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi yang sangat sulit, kondisi ekonomi dan keuangan negara sedang berada pada titik nadir yang harus disikapi dan dicari solusinya secara bersama. Seluruh lembaga negara terkait harus membangun cara pandang yang sama, sense of crisis yang sama, bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi krisis.
Dia menilai Indonesia tidak sedang berada dalam kondisi yang normal. Oleh sebab itu, diperlukan langkah dan terobosan kebijakan yang luar biasa atau extraordinary untuk mengatasi kondisi sulit ini.
“Kami sepakat dan mendukung sepenuhnya, jika setiap kebijakan harus dilakukan dengan prudent, terukur dan dilakukan secermat mungkin, agar tidak menimbulkan dampak ekonomi dan hukum dikemudian hari. Kami akan terus mengawal proses pengelolaan keuangan negara dalam penanganan Covid-19, tentunya dengan instrumen yang kami miliki. Sehingga, kita bisa bekerja sesuai dengan rel yang sudah ditentukan oleh konstitusi negara,” tuturnya.
Menurut Said, sejak awal Banggar DPR akan terus memberikan dukungan penuh, agar pemerintah melakukan tiga intervensi secara serentak yakni, mengatasi gangguan kesehatan bagi masyarakat, memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan dan pencegahan serta penanganan krisis sistem keuangan yang mungkin terjadi. Ketiga kebijakan tersebut, telah tercermin dalam Perppu ini.
Kemudian, lanjut Said, pihaknya memandang bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi yang sangat sulit, kondisi ekonomi dan keuangan negara sedang berada pada titik nadir yang harus disikapi dan dicari solusinya secara bersama. Seluruh lembaga negara terkait harus membangun cara pandang yang sama, sense of crisis yang sama, bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi krisis.
Dia menilai Indonesia tidak sedang berada dalam kondisi yang normal. Oleh sebab itu, diperlukan langkah dan terobosan kebijakan yang luar biasa atau extraordinary untuk mengatasi kondisi sulit ini.
“Kami sepakat dan mendukung sepenuhnya, jika setiap kebijakan harus dilakukan dengan prudent, terukur dan dilakukan secermat mungkin, agar tidak menimbulkan dampak ekonomi dan hukum dikemudian hari. Kami akan terus mengawal proses pengelolaan keuangan negara dalam penanganan Covid-19, tentunya dengan instrumen yang kami miliki. Sehingga, kita bisa bekerja sesuai dengan rel yang sudah ditentukan oleh konstitusi negara,” tuturnya.
Menurut Said, sejak awal Banggar DPR akan terus memberikan dukungan penuh, agar pemerintah melakukan tiga intervensi secara serentak yakni, mengatasi gangguan kesehatan bagi masyarakat, memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan dan pencegahan serta penanganan krisis sistem keuangan yang mungkin terjadi. Ketiga kebijakan tersebut, telah tercermin dalam Perppu ini.
Lihat Juga :