Refly Harun Tegaskan Expert Opinion Tidak Boleh Dikriminalisasi

Rabu, 04 Februari 2026 - 06:44 WIB
loading...
Refly Harun Tegaskan...
Penasihat hukum Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa (RRT), Refly Harun menyatakan pendapat ahli atau expert opinion itu tidak boleh dikriminalisasi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Penasihat hukum Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa (RRT), Refly Harun menyatakan pendapat ahli atau expert opinion itu tidak boleh dikriminalisasi. Hal itu ia sampaikan terkait kliennya yang mengajukan uji materi terkait hukum yang mengatur soal pencemaran nama baik hingga fitnah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi, in the name demokrasi konstitusi, itu menyatakan pendapat baik secara lisan dan tulisan itu dilindungi. Oke? Apalagi yang mengeluarkan pendapat itu adalah expert. Makanya saya katakan, expert opinion itu tidak boleh dikriminalisasi," kata Refly dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Jokowi: Kasus Saya Buktikan di Pengadilan' disiarkan di iNews TV, pada Selasa malam (3/2/2026).

Baca juga: Refly Harun Ungkap Eggi Sudjana Dijanjikan Proyek Triliunan dengan Syarat Minta Maaf ke Jokowi

Refly menjekaskan pendapat kliennya perihal 99,9 persen Ijazah Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) palsu. Menurutnya, pendapat itu tidak bisa dikriminalisasi lantaran merupakan pendapat dari ahli.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved