Pengacara Roy Suryo: SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Cacat Formil dan Materiil

Jum'at, 30 Januari 2026 - 08:10 WIB
loading...
Pengacara Roy Suryo:...
Abdul Gafur Sangaji pengacara Roy Suryo menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis cacat formil dan materiil. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Abdul Gafur Sangaji pengacara Roy Suryo menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) cacat formil dan materiil.

"Yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, yaitu SP3 dengan basis Restoratif Justice, kami memang mengkritik dari awal bahwa produk hukum ini kalau kita uji, baik dari sisi KUHAP maupun dari KUHP, KUHAP UU nomor 20 tahun 2025 dan kalau kita tarik ke belakang lagi berdasarkan perpol 8 tahun 2021 itu cacat formil dan cacat materiil," ujarnya dalam Program Interupsi bertema Pecah Kongsi Eggi-Damai Lapor Polisi sebagaimana disiarkan Official iNews pada Jumat (30/1/2026).

Menurut dia, ketentuan hukum acara terkait restoratif justice itu tidak dipenuhi semua persyaratannya dalam SP3 Eggi dan Damai. Pasalnya, berdasarkan pasal 79 KUHAP yang baru, syarat Restoratif Justice adalah pemafaan, dan syarat mutlaknya di pasal 79 aya 4, yang mana laporan polisi (LP) harus dicabut dahulu.

Baca juga: Dilaporkan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis ke Polisi, Roy Suryo: Saya Ketawa dan Senyum Aja

"Ketiga pasal 82, terhadap para residivis, Bang ES ini kan pernah dipidana dengan perkara lain, itu tidak boleh dilakukan Restoratif Justice, itu ketentuan pasal 82," tuturnya.

Lihat video: Dipolisikan Eggi Sudjana, Roy Suryo Cs: Upaya Adu Domba Oleh Genk Solo


Dia menambahkan, begitu juga berdasarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021, pasal 5 yang menyebutkan, terhadap tindak pidana yang menimbulkan kegaduhan, konflik, keresahan publik, perbincangan di publik tidak boleh dilakukan restoratif justice.

"Terhadap pelaku yang pernah melakukan tindak pidana dan diputus dengan putusan pengadilan yang incraht dan kita sebut residivis itu juga tidak boleh dilakukan restoratif justice," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Rekomendasi
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved