Hindari Masker Scuba dan Buff
Kamis, 17 September 2020 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
Hingga kemarin Satgas Penanganan Covid-19 belum tegas melarang penggunaan masker scuba dan buff untuk perlindungan diri selama pandemi ini. Namun satgas mengakui kedua jenis masker tersebut terlalu tipis dan hanya satu lapis sehingga kemungkinan untuk tembus atau tidak bisa menyaring virus lebih besar. Karena itu satgas menyarankan masyarakat menggunakan masker yang berkualitas.
Selain itu masker scuba sering mudah untuk ditarik ke bawah, ke dagu sehingga fungsi masker jadi hilang. Maka dari itu gunakan masker dengan cara yang tepat untuk melindungi dan menutup area batang hidung, hidung, sampai mulut dan rapat di pipi,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Wiku menuturkan, masker yang baik adalah masker bedah. Masker kain berbahan katun juga bagus jika berlapis tiga sehingga memiliki kemampuan filtrasi atau menyaring partikel virus ini lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak.
“Jadi masker ini adalah salah satu cara yang digunakan untuk mencegah penularan Covid-19. Kita pahami ini semua dengan baik dan semua masyarakat, terutama yang ada di daerah publik dan berinteraksi dengan orang lain, harus menggunakan masker,” katanya.
Efektivitas penggunaan masker jenis scuba dan buff untuk mencegah persebaran Covid-19 mendapat perhatian setelah PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan aturan baru mengenai pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di dalam KRL komuter Jabodetabek. (Baca juga: Rusia Jual 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke India)
Dalam akun Instagramnya PT KCI meminta para penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan layanan KRL tidak menggunakan masker scuba dan buff dengan alasan masker jenis tersebut terlalu tipis sehingga tak bisa menjamin droplet yang menjadi media virus corona teradang. PT KCI pun menyatakan persentase penyaringan dari masker jenis tersebut amatlah minim, yakni 0–5%.
Sebagai gantinya PT KCI menyarankan calon pengguna KRL memakai masker N95, yaitu jenis masker yang memiliki efektivitas tertinggi untuk mencegah paparan debu, virus, dan bakteri sebesar 95–100%. Kemudian masker bedah memiliki efektivitas 80–95%, masker jenis FFPI 80–95%, masker bahan tiga lapis 50–70%.
Vice President Coorporate Communication PT KCI, Anne Purba, yang dimintai konfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menandaskan, penggunaan masker memang menjadi salah satu prosedur keselamatan yang diterapkan KRL. Bahkan kewajiban ini telah ditetapkan sejak April 2020 saat pandemi corona ini menyebar di Indonesia dan Jakarta.
Selain itu masker scuba sering mudah untuk ditarik ke bawah, ke dagu sehingga fungsi masker jadi hilang. Maka dari itu gunakan masker dengan cara yang tepat untuk melindungi dan menutup area batang hidung, hidung, sampai mulut dan rapat di pipi,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Wiku menuturkan, masker yang baik adalah masker bedah. Masker kain berbahan katun juga bagus jika berlapis tiga sehingga memiliki kemampuan filtrasi atau menyaring partikel virus ini lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak.
“Jadi masker ini adalah salah satu cara yang digunakan untuk mencegah penularan Covid-19. Kita pahami ini semua dengan baik dan semua masyarakat, terutama yang ada di daerah publik dan berinteraksi dengan orang lain, harus menggunakan masker,” katanya.
Efektivitas penggunaan masker jenis scuba dan buff untuk mencegah persebaran Covid-19 mendapat perhatian setelah PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan aturan baru mengenai pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di dalam KRL komuter Jabodetabek. (Baca juga: Rusia Jual 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke India)
Dalam akun Instagramnya PT KCI meminta para penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan layanan KRL tidak menggunakan masker scuba dan buff dengan alasan masker jenis tersebut terlalu tipis sehingga tak bisa menjamin droplet yang menjadi media virus corona teradang. PT KCI pun menyatakan persentase penyaringan dari masker jenis tersebut amatlah minim, yakni 0–5%.
Sebagai gantinya PT KCI menyarankan calon pengguna KRL memakai masker N95, yaitu jenis masker yang memiliki efektivitas tertinggi untuk mencegah paparan debu, virus, dan bakteri sebesar 95–100%. Kemudian masker bedah memiliki efektivitas 80–95%, masker jenis FFPI 80–95%, masker bahan tiga lapis 50–70%.
Vice President Coorporate Communication PT KCI, Anne Purba, yang dimintai konfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menandaskan, penggunaan masker memang menjadi salah satu prosedur keselamatan yang diterapkan KRL. Bahkan kewajiban ini telah ditetapkan sejak April 2020 saat pandemi corona ini menyebar di Indonesia dan Jakarta.
Lihat Juga :