Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:38 WIB
loading...
Mantan GM Sebut Direktur...
Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon mengungkapkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP ) memberikan mandat kepada PT Bhakti Investama untuk memfasilitasi penjualan surat obligasi dan medium term notes (MTN) kepada Drosophila Enterprise.

Togi menjelaskan hal itu dalam sidang lanjutan gugatan perdata yang dilayangkan CMNP kepada PT MNC Asia Holding --dahulu PT Bhakti Investama-- Rabu (21/1/2026).

Togi menambahkan mandat itu didapati dari salah satu Direktur CMNP saat itu. "Jadi, saat itu direktur CMNP memberikan mandat untuk menjualkan obligasi dan MTN milik PT CMNP," ucap Togi dalam perdidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Hadir di Sidang, Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Tegaskan MNC Asia Holding Hanya Broker

Singkatnya, mandat itu kemudian diturunkan melalui kontrak yang menyatakan bahwa ada penjualan obligasi dan MTN dari CMNP sebagai penjual dan Drosophila Enterprise sebagai pembeli. Togi menyebut dalam surat kontrak jual beli obligasi antarkedua perusahaan itullah terdapat penunjukan Bhakti Investama sebagai broker.

"Ada kontrak, ini kontrak yang menginginkan kedua belah pihak CMNP dan Bhakti, karena ditandatangani oleh kedua direktur. Kalau Bhakti diwakili oleh Presiden Direktur kami, kalau CMNP diwakili oleh Pak Tito dan Pak Tedi selaku Direktur," jelas dia.

Togi menjelaskan CMNP juga secara jelas memberikan perintah kepada Bhakti Investama agar memfasilitasi hasil penjualan antara CMNP dengan Drosophila Enterprise dibayarkan ke Unibank agar Unibank dapat menerbitkan NCD untuk CMNP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Rekomendasi
Cerita Mutiara, Anak...
Cerita Mutiara, Anak Penjual Tahu Keliling yang Lolos ke ITB dan Raih KIP Kuliah
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Berita Terkini
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved