Hakim Ad Hoc Hentikan Mogok Sidang Nasional setelah RDP Bareng DPR

Jum'at, 16 Januari 2026 - 16:44 WIB
loading...
Hakim Ad Hoc Hentikan...
Hakim Ad Hoc diminta menghentikan mogok sidang nasional. Imbauan tersebut usai dilakukannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Forum Silaturahmi Hakim Ad Hoc Indonesia atau (FSHA) dengan Komisi III DPR RI. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Hakim Ad Hoc diminta menghentikan mogok sidang nasional. Imbauan tersebut usai dilakukannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Forum Silaturahmi Hakim Ad Hoc Indonesia atau (FSHA) dengan Komisi III DPR RI.

"Sehubungan telah dilaksanakannya RDPU dengan Komisi III DPR RI, mencermati progres Perpres Nomor 5 Tahun 2013 dan kesepakatan dalam RDP, maka FSHA mengimbau seluruh Hakim Ad Hoc di Indonesia untuk menghentikan seluruh aksi," ujar Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam, Jumat (16/1/2026).

Baca juga: Rencana Hakim Ad Hoc Mogok, Mensesneg: Gaji Bakal Naik, Ada Penanganan Khusus

Pihaknya mengapresiasi pemerintah, Mahkamah Agung (MA), dan Komisi III DPR yang merespons cepat tuntutan dari para Hakim Ad Hoc di Indonesia. "Semoga hasilnya sesuai harapan Hakim Ad Hoc di seluruh Indonesia," katanya.

Diketahui, Komisi III DPR menggelar RDPU bersama FSHA, Rabu 14 Januari 2026. Kegiatan itu mendengar seluruh aspirasi dan tuntutan para Hakim AdHoc.

Sebelumnya, FSHA mengeluarkan imbauan agar rencana aksi nasional para Hakim Ad Hoc tetap dilaksanakan secara tertib, profesional, dan beretika. Aksi mogok sidang rencananya dimulai pada 12 hingga 21 Januari 2026.

Seruan tersebut muncul dari keresahan bersama atas belum terjawabnya persoalan kesejahteraan Hakim Ad Hoc yang selama ini bekerja dalam beban tanggung jawab tinggi, namun belum memperoleh perlindungan hak keuangan dan fasilitas yang memadai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rekomendasi
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved