Sebelum SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit, Jokowi Kirimkan Permohonan Restorative Justice

Jum'at, 16 Januari 2026 - 14:16 WIB
loading...
Sebelum SP3 Eggi Sudjana...
Bersama tim kuasa hukumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Sebelum terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) mengajukan permohonan restorative justice terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis . Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Dia menyebutkan, permohonan RJ tersebut dilayangkan Jokowi melalui kuasa hukumnya. "Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada hari Rabu, 14 Januari 2026," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Budi menambahkan, penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut. Penyidik bakal memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya SP3 Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

"Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved