Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar FH UGM, Anies: Terus Menjadi Intelektual Publik
Jum'at, 16 Januari 2026 - 06:22 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Anies, Uceng lahir dari keluarga alim ulama di Makassar, keluarga berilmu yang jejaknya terbentang di Makassar, Yogyakarta, hingga Jepang. "Senang sekali dapat bertemu keluarga besarnya hari ini. Semoga capaian ini kembali menegaskan posisi keluarga sebagai masyarakat yang berilmu, yang terus memberi manfaat bagi bangsa."
Diketahui, Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Upacara pengukuhan itu berlangsung di Balai Senat UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).
Setelah dipanggil ke mimbar, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., menjelaskan asumsi dasar pidatonya sebagai seorang Guru Besar. Pidato itu diberi judul "Konservatisme yang Menguat dan Indenpendensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif telah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Uceng.
Dia menyoroti lembaga negara yang bekerja sebagai pengimbang dari cabang kekuasaan berbau politik, yakni eksekutif dan legislatif. "Tentu saja, yang dimaksud pelemahan independensi adalah lembaga yudisial dan lembaga-lembaga negara independen. Lembaga-lembaga yang bersifat unelected," lanjutnya.
Diketahui, Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Upacara pengukuhan itu berlangsung di Balai Senat UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).
Setelah dipanggil ke mimbar, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., menjelaskan asumsi dasar pidatonya sebagai seorang Guru Besar. Pidato itu diberi judul "Konservatisme yang Menguat dan Indenpendensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif telah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Uceng.
Dia menyoroti lembaga negara yang bekerja sebagai pengimbang dari cabang kekuasaan berbau politik, yakni eksekutif dan legislatif. "Tentu saja, yang dimaksud pelemahan independensi adalah lembaga yudisial dan lembaga-lembaga negara independen. Lembaga-lembaga yang bersifat unelected," lanjutnya.
Lihat Juga :