Kasus Kota Haji, Mahfud MD Minta Eks Menag Yaqut Diperlakukan secara Adil

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:46 WIB
loading...
A A A
“Peraturan menterinya sudah ada dua, yang ini penetapan orangnya ini. Ditetapkan dengan kebijakan menteri itu yang dianggap salah. Nah, itu nanti bisa dipertimbangkan ya, bisa dipertimbangkan oleh hakim,’ katanya.

Mahfud juga menyampaikan bahwa dirinya mengetahui pertimbangan pembagian kuota yang mepet, sementara keputusan dari Arab Saudi belum ada. Sehingga pertimbangan setelah didiskusikan dengan Presiden Jokowi waktu itu diputuskan dibagi 2 dengan swasta.

“Saya dengar juga, karena pada waktu sudah mendesak, gimana nih baginya sementara keputusannya dari Arab Saudi belum ada, waktunya mepet. Karena waktu itu saya kan Pak Jokowi Oktober, November wacana itu muncul di DPR dan sebagainya sudah muncul, tapi belum ada konkretnya itu. Baru sesudah itu kan lah ini sudah ada barangnya ini semuanya sudah settle lah sudah sudah bagus nih mau diapain, kan gitu. Sehingga pada waktu itu, yang ketika dikonsultasikan ke presiden, bagus juga, presiden niatnya bagus juga. Ya sudahlah, ini sudah mendesak gini biar swasta juga ikut membantu bagi 2 saja,” jelasnya.

Mahfud MD menyebut bahwa keputusan itu atas sepengetuan Presiden Jokowi. “Tapi maksudnya bukan bukan untuk diperdagangkan, karena sudah mendesak agar swasta juga ikut membantu mencari. Wong yang tahun sebelumnya saja ada 8.000 kok tambah kota khusus dari Arab Saudi yang meninggal aja sampai 800 orang karena desak-desakan begitu, secara mendadak ditumpahkan ke reguler itu. Nah, saya tidak bermaksud membenarkan Yaqut gitu ya, tetapi fakta-fakta ini supaya didalami oleh hakim,” ujar Mahfud.

“Kasus ini harus diselesaikan secara objektif dan mantan Menag Yaqut harus diperlakukan dengan adil. Mungkin ya teman-teman KPK benar juga, tapi pembelaan-pembelaan Yaqut itu karena dokumen-dokumennya dia lengkap,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bukan Sekadar Ibadah,...
Bukan Sekadar Ibadah, Ini 11 Keutamaan Haji bagi Jamaah dan Keluarganya
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved