KIP: Salinan Ijazah Jokowi Tak Termasuk Informasi yang Dikecualikan
Selasa, 13 Januari 2026 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Permintaan pertama yakni salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden periode 2014-2019 dan 2019-2024. Kemudian, soal berita acara. Ada juga permintaan membuka sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi.
Dari permintaan-permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU yakni salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Mengenai 9 elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.
Berikut ini 9 elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi:
1. Nomor Kertas Ijazah
2. Nomor Ijazah
3. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
4. Tanggal Lahir
5. Tempat Lahir
6. Tanda Tangan Pejabat Legalisir
7. Tanggal Legalisasi
8. Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
9. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Dari permintaan-permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU yakni salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Mengenai 9 elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.
Berikut ini 9 elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi:
1. Nomor Kertas Ijazah
2. Nomor Ijazah
3. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
4. Tanggal Lahir
5. Tempat Lahir
6. Tanda Tangan Pejabat Legalisir
7. Tanggal Legalisasi
8. Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
9. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
(jon)
Lihat Juga :