KIP: Salinan Ijazah Jokowi Tak Termasuk Informasi yang Dikecualikan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:33 WIB
loading...
KIP: Salinan Ijazah...
KIP menyatakan salinan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak termasuk informasi yang dikecualikan dibuka ke publik. Untuk itu, KPU diminta memberikan salinan ijazah Jokowi ke Bonatua Silalahi. Foto: Danandaya
A A A
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan salinan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak termasuk informasi yang dikecualikan dibuka ke publik. Untuk itu, KPU diminta memberikan salinan ijazah Jokowi ke pihak penggugat Bonatua Silalahi.

Pernyataan itu diungkapkan anggota majelis Gede Narayana saat membacakan nota pertimbangan putusan sengketa informasi Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: KIP Nyatakan Ijazah Jokowi Masuk Informasi Publik, Bonatua: Ini Kemenangan Publik!

Menurut dia, dokumen riwayat pendidikan pejabat publik tak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Bahwa yang dimohonkan pemohon adalah salinan ijazah capres yang merupakan jabatan publik dan secara konstitusional sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan yang dalam penentuannya dilakukan melalui mekanisme pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujar Gede.

Majelis sidang memandang Jokowi merupakan seorang pejabat publik. Untuk itu, meminta dokumen salinan ijazah Jokowi tak perlu persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud pada Pasal 18 ayat (2) huruf a UU KIP.

"Dengan demikian salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden periode 2014-2019 dan 2019-2024 tidak termasuk informasi yang dikecualikan, sehingga sepatutnya diberikan kepada pemohon," kata Gede.

KIP mengabulkan seluruh gugatan Bonatua yang meminta ijazah Jokowi ke KPU RI. Keputusan ini tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

"Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.

Lihat Video: Kasus Ijazah Jokowi, Restorative Justice untuk Eggy Sudjana dan Damai Lubis?

Dia menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi terbuka untuk publik. Untuk itu, dia meminta pada pihak termohon KPU memberikan ijazah Jokowi pada pemohon.

"Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka," ujar Handoko.

Sengketa informasi itu diajukan Bonatua lantaran adanya tiga permintaan yang harus dipenuhi KPU. Tiga objek sengketa yang dipermasalahkan ini merupakan informasi publik yang semua orang bisa mendapatkannya sesuai aturan.

Permintaan pertama yakni salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden periode 2014-2019 dan 2019-2024. Kemudian, soal berita acara. Ada juga permintaan membuka sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi.

Dari permintaan-permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU yakni salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Mengenai 9 elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.

Berikut ini 9 elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi:

1. Nomor Kertas Ijazah
2. Nomor Ijazah
3. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
4. Tanggal Lahir
5. Tempat Lahir
6. Tanda Tangan Pejabat Legalisir
7. Tanggal Legalisasi
8. Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
9. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Rekomendasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved