Survei Puspoll: Mayoritas Publik Menolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD
Jum'at, 09 Januari 2026 - 06:45 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia, Chamad Hojin mengatakan bahwa hasil survei ini menunjukkan bahwa Pilkada langsung masih dipandang publik sebagai bagian penting dari hak politik warga negara.
“Hasil survei kami menunjukkan lebih dari 80 persen masyarakat masih ingin kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Ini menegaskan bahwa pilkada langsung dipandang sebagai hak dasar warga, bukan sekadar soal teknis pemilihan. Ketika pilkada dikembalikan ke DPRD, ada kekhawatiran bahwa kepala daerah akan lebih bertanggung jawab kepada elite politik, bukan kepada masyarakat,” ujar Chamad Hojin, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Membela Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi Pancasila: Tolak Pilkada DPRD
Survei Puspoll juga mencatat, alasan utama masyarakat mendukung Pilkada langsung adalah karena dianggap sebagai hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, yang dipilih oleh 52,7 persen responden.
Alasan lain meliputi keinginan agar masyarakat lebih mengenal kepala daerahnya (15 persen), mendorong partisipasi politik (7,9 persen), serta membatasi dominasi elite dan praktik politik transaksional (5,8 persen).
Dalam konteks ini, wacana pengembalian pilkada ke DPRD muncul bersamaan dengan perdebatan mengenai tingginya biaya politik dan efektivitas tata kelola Pilkada langsung.
Namun, temuan survei Puspoll mengindikasikan adanya jarak antara pertimbangan elite dan preferensi publik, khususnya terkait makna pilkada sebagai sarana penyaluran kedaulatan rakyat, bukan semata persoalan administratif atau anggaran.
“Hasil survei kami menunjukkan lebih dari 80 persen masyarakat masih ingin kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Ini menegaskan bahwa pilkada langsung dipandang sebagai hak dasar warga, bukan sekadar soal teknis pemilihan. Ketika pilkada dikembalikan ke DPRD, ada kekhawatiran bahwa kepala daerah akan lebih bertanggung jawab kepada elite politik, bukan kepada masyarakat,” ujar Chamad Hojin, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Membela Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi Pancasila: Tolak Pilkada DPRD
Survei Puspoll juga mencatat, alasan utama masyarakat mendukung Pilkada langsung adalah karena dianggap sebagai hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, yang dipilih oleh 52,7 persen responden.
Alasan lain meliputi keinginan agar masyarakat lebih mengenal kepala daerahnya (15 persen), mendorong partisipasi politik (7,9 persen), serta membatasi dominasi elite dan praktik politik transaksional (5,8 persen).
Dalam konteks ini, wacana pengembalian pilkada ke DPRD muncul bersamaan dengan perdebatan mengenai tingginya biaya politik dan efektivitas tata kelola Pilkada langsung.
Namun, temuan survei Puspoll mengindikasikan adanya jarak antara pertimbangan elite dan preferensi publik, khususnya terkait makna pilkada sebagai sarana penyaluran kedaulatan rakyat, bukan semata persoalan administratif atau anggaran.
Lihat Juga :