Ini Isi Lengkap Nota Keberatan Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 - 20:01 WIB
loading...
A A A
Di tahun 2023, saat kisaran harga saham Goto drop ke sekitar Rp100, total kekayaan saya pun turun drastis ke Rp 906M. Di tahun 2024, dimana kisaran harga GoTo drop lagi ke Rp 70-80/saham, kekayaan saya turun lagi ke Rp 600M. Siapapun dengan kalkulator bisa menghitung kekayaan saya, karena bertumpu kepada satu angka saja - harga saham GoTo yang terbuka untuk publik.

Dakwaan saya tidak menjelaskan apa hubungannya transaksi Rp 809 Mdengan laporan kekayaan saya, karena memang faktanya tidak ada hubungan. Sekali lagi, dakwaan ini tidak jelas dan cermat karena tidak memuat kausalitas antara satu fakta dan fakta lainnya.

Hal keempat yang tidak jelas di dalam dakwaan adalah saya berserta keempat tersangka lainnya dituduh melakukan “pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbud melalui e-Katalog maupun aplikasi Sistem Informasi Pengadaan
Sekolah (SIPLah) tahun 2020, 2021 dan tahun 2022 tanpa melalui evaluasi harga melaksanakan pengadaan laptop Chromebook dan tidak didukung dengan referensi harga.” Ini membingungkan sekali bagi saya, karena tidak dijelaskan
apa peran saya dalam pengadaan Chromebook.

Kebijakan mengganti spek dari Windows ke Chrome OS di tahun 2020 bukanlah keputusan formal saya, apalagi proses pengadaan. Kalau saya tidak menandatangai dokumen apapun di tahun 2020 yang berhubungan dengan Chrome OS, kenapa bisa dakwaan menyebut peran saya dalam pengadaan tanpa bukti atau penjelasan? Apakah saya terlibat dalam penentuan harga? Apakah saya terlibat dalam seleksi vendor? Menteri tidak pernah terlibat dalam proses teknis pengadaan, hanya sebatas kebijakan, tetapi dakwaannya justru mengaburkan pemisahan kewenangan ini.

Majelis Hakim Yang Mulia,
Jaksa Penuntut Umum Yang Terhormat,
Hadirin Sidang Yang Saya Hormati,

Mohon maaf yang sebesar-sebesarnya. mengingat saya bukan orang yang memiliki ilmu dibidang hukum, hal-hal yang saya sebut tidak jelas dan membingungkan, bukan merupakan bentuk kritik, apalagi menggurui ahli-ahli hukum disini. Saya sebagai warga negara Indonesia merasa dirampas kebebasan dan nama baik saya jika dijadikan tersangka dan terdakwa tanpa mendapatkan penjelasan yang lengkap. Saya membaca dakwaan ini seperti membaca cerita orang lain yang saya tidak kenal. Saya begitu bingung dan kecewa membaca dakwaan ini, karena semua tuduhan ini dapat saya jelaskan tanpa harus menarik saya ke penjara.

Majelis Hakim Yang Mulia,
Jaksa Penuntut Umum Yang Terhormat,
Hadirin Sidang Yang Saya Hormati,

Izinkan saya sampaikan fakta yang sebenarnya berdasarkan kejadian yang sebenarnya terjadi yaitu:
1. Sangat miris bahwa 2 isu yang memanas di media selama berbulan bulan yang menjadi dasar dari kecurigaan publik atas kasus ini tiba tiba hilang dari dakwaan. Yang pertama adalah narasi WA grup Mas Menteri yang membahas pengadaan Chromebook sebelum saya menjabat sebagai Menteri. Kedua adalah narasi Chromebook tidak efektif digunakan di sekolah. Kenapa bisa hilang kedua narasi ini dalam dakwaan? Karena faktanya tidak benar. Tidak ada pembahasan pengadaan TIK , apalagi Chromebook, di WA grup manapun sebelum saya menjadi Menteri. Kenapa bisa narasi sesat ini menyebar liar di media sosial? Dan yang kedua, narasi Chromebook tidak bisa digunakan juga menghilang dari dakwaan.

Seluruh data pemanfaatan Chromebook per sekolah terekam secara digital berkat fitur Chrome Device Management dari tahun 2021-2025. Sangat ironis, satu satunya fitur teknologi yang bisa membuktikan Chromebook digunakan atau tidak disebut dalam dakwaan “tidak berguna” dan menjadi kerugian negara lebih dari Rp600 M. Bahkan audit BPKP yang dilakukan tahun 2023/2024 mengkonfirmasi, bahwa 86% murid menggunakan Chromebook untuk Assesment Nasional Berbasis Komputer, dan 55% murid menggunakan Chromebook untuk pembelajaran berbasis IT.

Sangat aneh setelah berbulan bulang narasi sepihak menuduh Chromebook tidak bermanfaat, tiba tiba di Dakwaan yang dituduh kerugian adalah harga laptop yang kemahalan, dimana tidak ada kausalitas dengan pemilihan Operating System Gratis seperti Chrome OS.

2. Semua bukti laporan kekayaan saya, bukti PPATK, maupun transaksi korporasi menunjukkan saya tidak menerima sepeser pun keuntungan dari kebijakan maupun pengadaan Chrome OS. Tuduhan penerimaan Rp809 miliar adalah kekeliruan investigasi yang dengan mudah bisa diluruskan dengan hanya meminta dokumentasi dari PT AKAB (GoTo).

Transaksi tersebut adalah transaksi internal antara 2 perusahaan Gojek sebesar Rp809 miliar di 2021 yang tidak ada hubungannya dengan Google maupun Chromebook. Transaksi tersebut terdokumentasi lengkap dan tidak melibatkan saya. Tidak sepeserpun uang itu diterima saya, bahkan uang itu kembali
seutuhnya ke rekening PT AKAB.

3. Jika dakwaan menyatakan saya diperkaya sebesar Rp. 809M dari pengadaan ini, sangat aneh bahwa total omset Google dari pengadaan ini hanya sekitar Rp600 Milyar. Apakah masuk akal saya mendapatkan keuntungan pribadi lebih besar dari total pendapatan Google dalam 10 pengadaan Chromebook? Apakah ada perusahaan yang memiliki akal sehat mau memberikan balas budi lebih dari pendapatan yang diterima?

4. Logika bahwa investasi Google ke Gojek (PT AKAB) menjadi balas budi atas pemilihan Chrome OS juga tidak masuk akal. Seluruh pendapatan Google dari lisensi Chrome Device Management dikisaran USD40 juta (Sekitar Rp600M), sementara Google berinvestasi ke PT AKAB tahun 2020-2022 sekitar 230 juta USD.

Apakah masuk akal Google “balas budi” dengan menyuntik dana hampir 6 kali lipat omset Google dari lisensi CDM
selama 2020-2022? Bagaimana mungkin balas budinya berlipat ganda dari keuntungannya?

5. Di tahun 2020, saat Chrome OS dipilih, saya tidak menanda tangani dokumen apa pun yang memutuskan Chrome OS. Saya hanya menghadiri meeting di 6 Mei 2020 dimana saya diminta pendapatnya mengenai rekomendasi tim, yaitu per sekolah mendapat 14 laptop Chrome OS, dan 1 laptop Windows. Keputusan finalnya pun berubah lagi tanpa masukan dari saya karena memang spec teknis adalah kewenangan bawahan saya.

6. Semua fakta menunjukkan kebijakan Chrome OS menghemat anggaran minimal Rp1.2 Triliun, bukan merugikan. Karena memang Chrome OS itu lisensinya Gratis. Windows berbayar. Yang harus dipertanyakan adalah kenapa keputusan yang menghemat begitu banyak anggaran bisa mendapatkanresistensi begitu besar dari jajaran kementerian yang bertahun tahun selalu memilih OS Windows yang berbayar?

7. Data dari Chrome Device Management membuktikan Chromebook 97% diterima dan aktif. Semua data penggunaan terekam. Bahkan audit BPKP di tahun 2023/2024 menunjukan 86% murid menggunakan Chromebook untuk Asesmen Nasional dan 55% murid menggunakan Chromebook untuk pembelajaran berbasis IT.

8. Kerugian negara Rp1.5T berdasarkan kemahalan harga laptop tidak ada hubungannya dengan kebijakan Chrome OS vs Windows yang justru menghemat Rp1.2T karena lisensi OSnya gratis. Saya tidak terlibat dalam proses pengadaan, baik harga maupun seleksi vendor. Audit BPKP di 2023/2024 secara lugas tidak menemukan ketidaktepatan atau ketidakwajaran harga. Audit BPK pun tidak ada temuan sama sekali mengenai
pengadaan Chromebook.

9. Kerugian negara sekitar Rp600M dari lisensi Chrome Device Management (CDM) yang dituduh tidak berguna sangat tidak logis. Apakah masyarakat Indonesia ingin murid dan guru terekspos dengan pornografi, judi online, atau ketagihan gaming? CDM memberikan Kementrian full control terhadap 11 penggunaan aplikasi dalam setiap laptop di setiap sekolah. Berkat CDM, tidak diperlukan lagi audit fisik ke sekolah, setiap laptop di setiap sekolah terekam aktivitasnya secara realtime.

Untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia, pengadaan TIK bisa 100% transparan dan akuntabel. Justru CDM adalah alatpaling jitu untuk Aparat Penegak Hukum dan auditor yang bisa mudah melihat apakah pengadaan TIK tepat sasaran dan dimanfaatkan. Tanpa CDM saya tidak bisa membuktikan bahwa Chromebook dimanfaatkan di lapangan.

Saat pertama kali saya mendengar kasus ini masuk tahap penyidikan, saya lagi di luar negeri berdua dengan istri saya. Saya langsung memotong liburan saya dan kembali ketanah air untuk menghadapi kasus ini. Saya siap menghadapi badai, karena hati nurani saya bersih.

Seluruh karir saya, baik di Gojek maupun di Kemendikbud, adalah ikhtiar saya untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik. Saya sudah diberkati Allah dengan kesuksesan finansial, tetapi itu tidak pernah menjadi tujuan hidup saya. Kalau memang tujuan saya memperkaya diri, saya akan memilih untuk tetap di dunia bisnis, dimana semua pintu terbuka bagi saya untuk meraih kesuksesan. Saya tidak mungkin mempertaruhkan kebebasan dan reputasi saya yang telah saya bangun selama puluhan tahun hanya untuk menambah kekayaan saya.

Saya memilih jalan yang sulit. Saya memilih jalan yang tidak nyaman. Dan walaupun hati saya penuh dengan kesedihan dengan musibah yang saya hadapi sekarang, saya tidak pernah menyesali keputusan saya untuk menerima amanah sebagai menteri. Saya masih bangga bisa dipercayakan dengan amanah yang berat tapi mulia. Saya mencintai negara saya, dan bencana ini tidak akan mengubah kesetiaan saya kepada negara. Apapun hasil dari sidang saya, saya tidak akan berhenti berbakti kepada negeri.

Saya adalah pejuang. Dalam menjalani proses hukum ini, saya tidak hanya berjuang untuk diri saya dan keluarga saya. Saya juga berjuang untuk setiap profesional dan pejabat jujur yang dituduh korupsi. Demi menjaga martabat upaya anti-korupsi di Indonesia, kriminalisasi kebijakan harus berhenti di negara ini. Setiap anak muda, setiap profesional yang punya keinginan mengabdi untuk negeri ini akan menyaksikan hasil dari sidang ini. Masa depan negara kita ada di tangan anak muda, dan saya disini untuk membela kebenaran agar yang terjadi dengan saya tidak terulang lagi.

Ya Allah, dengarkanlah hati nurani saya. Bukalah kebenaran dalam kasus ini. Berikan keadilan kepada semua orang jujur yang terzolimi di negara ini. Amin ya rabbal alamin.
Dengan Hormat Nadiem Makarim.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Kesaksian Guru di Tarakan:...
Kesaksian Guru di Tarakan: Chromebook Era Nadiem Makarim Tak Berfungsi dan Jadi Beban Aset
Ammar Zoni Ajukan Eksepsi,...
Ammar Zoni Ajukan Eksepsi, Minta Dakwaan Dibatalkan dan Bebas dari Tahanan
Rekomendasi
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Keistimewaan Hari Jumat,...
Keistimewaan Hari Jumat, Yaumul Maiz Saat Allah Menampakan Diri di Surga
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved