Kerusakan Lingkungan Hidup Merupakan Kejahatan Kemanusiaan

Jum'at, 02 Januari 2026 - 08:13 WIB
loading...
Kerusakan Lingkungan...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

SEIRING dengan terjadinya bencana banjir yang merusak harta benda dan menghilangkan nyawa orang di sekitarnya seperti peristiwa banjir bandang di Aceh , Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, terlepas apakah pemerintah akan menetapkan sebagai bencana nasional atau tidak, tetapi yang utama dari peristiwa tersebut adalah korban nyawa dan kerusakan lingkungan hidup serta harta benda masyarakat terdampak yang sangat signifikan.

Selain hal tersebut, kerusakan lingkungan hidup dalam peristiwa tersebut telah menyisakan kerusakan permanen yang tidak dapat diatasi segera dalam waktu yang cepat, karena penyebab peristiwa bencana tersebut adalah disebabkan ulah segelintir orang yang hanya memikirkan keuntungan finansial untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, serta tidak mempertimbangkan sama sekali dampak sosial yang akan terjadi dari peristiwa kerusakan lingkungan hidup baik dalam bidang kehutanan dan pertambangan.

Perilaku segelintir orang tersebut telah memenuhi unsur mens rea (niat jahat) sebagaimana telah ditentukan di dalam tindak pidana kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) yang telah ditetapkan di dalam Statuta Roma /International Criminal Court (ICC) Tahun 1998. Article 7, “crime against humanity”/kejahatan terhadap kemanusiaan adalah setiap tindakan yang dilakukan secara meluas dan sistematik ditujukan terhadap penduduk sipil seperti tindakan yang memiliki karakter disengaja untuk mengakibatkan penderitaan atau luka yang serius terhadap badan/fisik atau terhadap Kesehatan mental atau kesehatan fisik. Di dalam bagian Menimbang UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dinyatakan bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Saya Minta Maaf, Belum Bisa ke Semua Titik Bencana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Rekomendasi
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Berita Terkini
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved