Kunjungi China, SIP Law Firm Perkuat Layanan Hukum Lintas Negara
Rabu, 31 Desember 2025 - 21:52 WIB
loading...
A
A
A
Dalam setiap kunjungan dan pertemuan, SIP Law Firm juga mempresentasikan Aspek Hukum Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia, Eksekusi Putusan Arbitrase Internasional, serta Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada mitra dan calon investor China mengenai sistem hukum Indonesia.
Anthony Muslim menyampaikan bahwa program Lawyer Exchange dan rangkaian kunjungan ini memberikan nilai strategis bagi penguatan layanan hukum SIP Law Firm.
“Program Lawyer Exchange ini memungkinkan kami memahami praktik hukum dan dinamika penyelesaian sengketa di China secara langsung. Hal ini menjadi fondasi penting bagi SIP Law Firm dalam memberikan layanan hukum lintas negara yang lebih efektif dan terintegrasi,” katanya.
SIP Law Firm juga melakukan pertemuan dengan sejumlah institusi penting antara lain China International Economic and Trade Arbitration Commission (CIETAC), China Council for the Promotion of International Trade (CCPIT), serta asosiasi dagang lokal guna memperdalam pemahaman terkait mekanisme arbitrase internasional, perdagangan, serta perlindungan hukum bagi investor.
Melalui rangkaian agenda ini, SIP Law Firm menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berlandaskan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata investor internasional.
Anthony Muslim menyampaikan bahwa program Lawyer Exchange dan rangkaian kunjungan ini memberikan nilai strategis bagi penguatan layanan hukum SIP Law Firm.
“Program Lawyer Exchange ini memungkinkan kami memahami praktik hukum dan dinamika penyelesaian sengketa di China secara langsung. Hal ini menjadi fondasi penting bagi SIP Law Firm dalam memberikan layanan hukum lintas negara yang lebih efektif dan terintegrasi,” katanya.
SIP Law Firm juga melakukan pertemuan dengan sejumlah institusi penting antara lain China International Economic and Trade Arbitration Commission (CIETAC), China Council for the Promotion of International Trade (CCPIT), serta asosiasi dagang lokal guna memperdalam pemahaman terkait mekanisme arbitrase internasional, perdagangan, serta perlindungan hukum bagi investor.
Melalui rangkaian agenda ini, SIP Law Firm menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berlandaskan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata investor internasional.
(jon)
Lihat Juga :