Bareskrim Ungkap Kasus TPPO, 9 Pekerja Migran Indonesia Diimingi Gaji Rp9 Juta di Kamboja
Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
Namun, kata dia, PMI korban TPPO dipekerjakan sebagai admin judi online (judol) hingga scammer. Bahkan, Irhamni menyebut, para PMI korban TPPO itu dihukum oleh operator bila tak mencapai target. "Dari mulai teringan dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal," pungkasnya.
Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan, pemulangan 9 PMI korban TPPO ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7.
"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," tutur Syahar.
(zik)
Lihat Juga :