KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya dalam Kasus BJB
Selasa, 23 Desember 2025 - 19:13 WIB
loading...
KPK berbicara peluang pemanggilan istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara peluang pemanggilan istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK telah memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus tersebut pada Selasa (2/12/2025).
"Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian memanggil saudari AT," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Digugat Cerai Atalia Praratya
Pihaknya mencermati perkembangan yang dilakukan penyidik terkait pengusutan kasus yang dimaksud. "Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal dari proses pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasanya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil, Selasa (2/12/2025). Selama pemeriksaan, tim penyidik mencecar RK perihal kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik juga mendalami perihal pendapatan RK baik dari upahnya selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat maupun di luar itu. "Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait berbagai penghasilan resmi sebagai Gubernur Jabar saat itu," kata Budi.
"Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jabar," sambungnya.
Penyidik juga mendalami perihal pengelolaan uang di Corsec yang salah satu sumbernya dari anggaran pengadaan iklan BJB yang kini tengah diusut KPK. Dana tersebut dikelola sebagai dana non-budgeter.
Seusai pemeriksaan, RK mengaku tidak mengetahui permasalahan yang tengah diusut KPK. Sebab, dia tidak menerima laporan dari jajaran direksi hingga komisaris.
"Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan, satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro BUMD atau kayak Menteri BUMN-nya kan," ujar Ridwan Kamil.
"Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian memanggil saudari AT," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Digugat Cerai Atalia Praratya
Pihaknya mencermati perkembangan yang dilakukan penyidik terkait pengusutan kasus yang dimaksud. "Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal dari proses pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasanya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil, Selasa (2/12/2025). Selama pemeriksaan, tim penyidik mencecar RK perihal kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik juga mendalami perihal pendapatan RK baik dari upahnya selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat maupun di luar itu. "Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait berbagai penghasilan resmi sebagai Gubernur Jabar saat itu," kata Budi.
"Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jabar," sambungnya.
Penyidik juga mendalami perihal pengelolaan uang di Corsec yang salah satu sumbernya dari anggaran pengadaan iklan BJB yang kini tengah diusut KPK. Dana tersebut dikelola sebagai dana non-budgeter.
Seusai pemeriksaan, RK mengaku tidak mengetahui permasalahan yang tengah diusut KPK. Sebab, dia tidak menerima laporan dari jajaran direksi hingga komisaris.
"Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan, satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro BUMD atau kayak Menteri BUMN-nya kan," ujar Ridwan Kamil.
(jon)
Lihat Juga :