Soal Jenderal Masuk Kementerian, Ini Pandangan Kompolnas dan IPW

Senin, 04 Mei 2020 - 15:33 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti banyak perwira tinggi (pati) yang bertugas di kementerian dan lembaga. Belakangan adalah Kapolda Kepulauan Riau Irjen Andap Budhi Revianto akan menempati Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan penempatan pati aktif di luar struktur polri sangat tidak tepat. Mereka, kata dia, telah mengambil jatah karier birokrat sipil. “Tapi akibat banyaknya jumlah jenderal dan sengitnya persaingan,” tuturnya kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).

Dia menyebut jumlah jendera bintang tiga di Polri ada 18 orang, sebelumnya hanya sembilan orang. Neta mengungkapkan sebelum era Joko Widodo (Jokowi), perwira Polri yang digeser ke kementerian atau lembaga sipil tidak mendapatkan kenaikan pangkat.

Saat itu Kapolda Metro Jaya Mulyono Sulaeman tetap Irjen ketika ditugaskan menjadi Itjen Departemen Kehutanan pada 2001. “Di era Jokowi ini jenderal-jenderal Polri tampak sangat dimanja,” ujarnya.( )

Menurutd ia, penugasan di luar struktur Bayangkara ini tidak lepas dari membengkaknya jumlah jenderal dan perwira menengah (pamen). Neta mengatakan pangkal masalahnya rekrutmen di Akademi Kepolisian (Akpol) terlalu banyak.

Neta menilai hal tersebut membuat struktur organiasi Polri tambun di atas, seperti raksasa yang kepala besar. Jumlah pamen kian banyak dan mendesak ke atas ingin menjadi jenderal. Di saat bersamaan, jenderal sudah banyak yang membuat Polri kebingungan menempatkannya.
(dam)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)