Pemikiran Aktuaris KH. Sofwan Manaf: Pesantren dan Pengelolaan Keuangan
Selasa, 23 Desember 2025 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Aset-aset lembaga tidak terpelihara dengan baik. Gedung kusam, fasilitas rusak, infrastruktur terabaikan. Namun di sisi lain, para pengelolanya hidup sejahtera. Gaji besar, tunjangan melimpah, sementara organisasi yang mereka kelola perlahan ambruk.
"Mereka berpikir 'menikmati'," tulis beliau dalam sebuah refleksi. "Gaji pengelola besar, operasional organisasi tidak signifikan, pemeliharaan dan ekspansi tidak ada."
Dari keprihatinan itulah lahir rumus 35-35-30.
Pertama, 35 persen untuk jasa: gaji ustaz, honor staf, dan semua orang yang mengabdi di pesantren. Kedua, 35 persen untuk konsumsi dan operasional: kebutuhan harian hingga semesteran, mulai dari makan santri, listrik, air, transportasi, hingga pemeliharaan fasilitas. Ketiga, 30 persen untuk ekspansi: dana masa depan lembaga yang beliau sebut "khizanatullah", meliputi investasi usaha, pembelian aset, serta pembangunan permanen.
Rumus ini diterapkan dari pendapatan kotor, bukan pendapatan bersih. Artinya, sebelum uang dipakai untuk apa pun, alokasi sudah ditentukan lebih dulu.
Pada 2025, Universitas Darunnajah (UDN) mengadakan pelatihan keuangan dengan mengundang Heppy Trenggono, Presiden Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) sebagai pembicara. Saat sesi tanya jawab, seorang peserta bertanya soal sistem 35-35-30 yang diterapkan Darunnajah.
Heppy Trenggono langsung bereaksi.
"Itu pemikiran orang kaya," katanya. "Itu namanya "Profit First"—di mana organisasi mengambil lebih awal keuntungan kas untuk investasi dan ekspansi jangka panjang."
"Profit First" adalah konsep yang dipopulerkan Mike Michalowicz dalam bukunya yang terbit 2014. Edisi bahasa Indonesia baru diterbitkan Renebook pada September 2023.
KH. Sofwan Manaf sudah menerapkan prinsip serupa sejak 1997—tujuh belas tahun sebelum buku itu terbit. Inspirasinya bukan dari sekolah bisnis mana pun, melainkan dari kisah Nabi Yusuf.
Formula ini juga sejalan dengan konsep "Triple Bottom Line" yang dipopulerkan John Elkington pada 1994, yang menekankan keseimbangan tiga aspek: ekonomi, sosial, dan pengembangan. Alokasi 35 persen untuk jasa menunjukkan komitmen pada aspek sosial. Alokasi 35 persen untuk konsumsi menjaga stabilitas operasional. Sementara 30 persen untuk ekspansi memastikan pertumbuhan berkelanjutan.
Darunnajah punya sejarah panjang yang penuh lika-liku.
Cikal bakalnya dimulai 1938, ketika KH. Abdul Manaf Mukhayyar—ayah KH. Sofwan Manaf—mendirikan Madrasah Al-Islamiyah di Petunduan, Palmerah, Jakarta. Awalnya sederhana ingin mengajari mengaji adik-adik dan keponakan beliau.
Modal yang dipakai seadanya. Namun pengorbanannya luar biasa. Bahkan emas kawin berupa berlian milik istrinya, Bu Tsuraya binti Saumin, dipakai untuk membeli tanah seluas 600 meter persegi pada 1942.
Madrasah ini sempat tergusur pada 1959 karena proyek pembangunan kompleks olahraga Senayan untuk Asian Games 1962. Tidak patah semangat, para pendiri mengusahakan tanah wakaf di Ulujami.
Pada 1 April 1974, Pesantren Darunnajah resmi berdiri di Ulujami dengan tiga santri pertama.
"Mereka berpikir 'menikmati'," tulis beliau dalam sebuah refleksi. "Gaji pengelola besar, operasional organisasi tidak signifikan, pemeliharaan dan ekspansi tidak ada."
Dari keprihatinan itulah lahir rumus 35-35-30.
Pertama, 35 persen untuk jasa: gaji ustaz, honor staf, dan semua orang yang mengabdi di pesantren. Kedua, 35 persen untuk konsumsi dan operasional: kebutuhan harian hingga semesteran, mulai dari makan santri, listrik, air, transportasi, hingga pemeliharaan fasilitas. Ketiga, 30 persen untuk ekspansi: dana masa depan lembaga yang beliau sebut "khizanatullah", meliputi investasi usaha, pembelian aset, serta pembangunan permanen.
Rumus ini diterapkan dari pendapatan kotor, bukan pendapatan bersih. Artinya, sebelum uang dipakai untuk apa pun, alokasi sudah ditentukan lebih dulu.
Lebih Dahulu dari "Profit First"
Pada 2025, Universitas Darunnajah (UDN) mengadakan pelatihan keuangan dengan mengundang Heppy Trenggono, Presiden Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) sebagai pembicara. Saat sesi tanya jawab, seorang peserta bertanya soal sistem 35-35-30 yang diterapkan Darunnajah.
Heppy Trenggono langsung bereaksi.
"Itu pemikiran orang kaya," katanya. "Itu namanya "Profit First"—di mana organisasi mengambil lebih awal keuntungan kas untuk investasi dan ekspansi jangka panjang."
"Profit First" adalah konsep yang dipopulerkan Mike Michalowicz dalam bukunya yang terbit 2014. Edisi bahasa Indonesia baru diterbitkan Renebook pada September 2023.
KH. Sofwan Manaf sudah menerapkan prinsip serupa sejak 1997—tujuh belas tahun sebelum buku itu terbit. Inspirasinya bukan dari sekolah bisnis mana pun, melainkan dari kisah Nabi Yusuf.
Formula ini juga sejalan dengan konsep "Triple Bottom Line" yang dipopulerkan John Elkington pada 1994, yang menekankan keseimbangan tiga aspek: ekonomi, sosial, dan pengembangan. Alokasi 35 persen untuk jasa menunjukkan komitmen pada aspek sosial. Alokasi 35 persen untuk konsumsi menjaga stabilitas operasional. Sementara 30 persen untuk ekspansi memastikan pertumbuhan berkelanjutan.
Dari Tiga Santri Menjadi Puluhan Cabang
Darunnajah punya sejarah panjang yang penuh lika-liku.
Cikal bakalnya dimulai 1938, ketika KH. Abdul Manaf Mukhayyar—ayah KH. Sofwan Manaf—mendirikan Madrasah Al-Islamiyah di Petunduan, Palmerah, Jakarta. Awalnya sederhana ingin mengajari mengaji adik-adik dan keponakan beliau.
Modal yang dipakai seadanya. Namun pengorbanannya luar biasa. Bahkan emas kawin berupa berlian milik istrinya, Bu Tsuraya binti Saumin, dipakai untuk membeli tanah seluas 600 meter persegi pada 1942.
Madrasah ini sempat tergusur pada 1959 karena proyek pembangunan kompleks olahraga Senayan untuk Asian Games 1962. Tidak patah semangat, para pendiri mengusahakan tanah wakaf di Ulujami.
Pada 1 April 1974, Pesantren Darunnajah resmi berdiri di Ulujami dengan tiga santri pertama.
Lihat Juga :