KAMMI Minta Akses Bantuan Internasional untuk Bencana Sumatera Dibuka
Rabu, 17 Desember 2025 - 09:19 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, menuntut Transparansi dan Akuntabilitas Data (Buka Data HGU dan IUP). Mereka meminta agar data Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah hulu dan daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak bencana dibuka seluas-luasnya.
“Rakyat berhak tahu siapa pemilik konsesi yang telah menyebabkan hilangnya tutupan hutan dan memicu bencana ini,” ujarnya.
KAMMI juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan Moratorium Izin Tambang serta Perkebunan. Hentikan sementara (moratorium) seluruh aktivitas pembukaan lahan (deforestasi) dan pertambangan di wilayah rawan bencana.
Izin perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan merusak ekosistem harus dicabut. “Musuh kita adalah ketidakadilan dan kebijakan yang menindas alam serta manusia,” imbuhnya.
Lalu, KAMMI menuntut penegakan hukum pidana lingkungan. “Aparat penegak hukum harus menindak tegas korporasi maupun pejabat publik yang terlibat dalam kejahatan lingkungan (eco-cide). Jangan ada lagi impunitas bagi perusak hutan yang berlindung di balik kekuasaan,” imbuhnya.
Selanjutnya, mengajak seluruh elemen masyarakat dan kader KAMMI untuk bahu-membahu menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera, seraya terus menyuarakan perlawanan terhadap perusakan lingkungan. Selain itu, untuk terus mendoakan kebaikan bagi bangsa Indonesia, agar senantiasa diberi keselamatan, perlindungan, dan kekuatan untuk bangkit dari situasi sulit ini.
“PP KAMMI menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa Muslim Indonesia dalam merespons krisis ekologis dan kemanusiaan yang tengah dihadapi bangsa khususnya yang terjadi di Sumatera,” pungkasnya.
Prabowo soal Tak Tetapkan Bencana Nasional Sumatera: Situasi Terkendali
Presiden Prabowo Subianto menanggapi usulan sejumlah pihak agar bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurut Prabowo, kondisi di wilayah terdampak saat ini masih terkendali sehingga penetapan status bencana nasional belum diperlukan.Lihat Juga :