KAMMI Minta Akses Bantuan Internasional untuk Bencana Sumatera Dibuka

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:19 WIB
loading...
KAMMI Minta Akses Bantuan...
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) meminta pemerintah membuka akses bantuan Internasional untuk bencana Sumatera. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI ) meminta pemerintah membuka akses bantuan Internasional untuk bencana Sumatera. KAMMI menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat ekologis.

Pernyataan Sikap atas Bencana di Sumatera itu disampaikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II KAMMI di Surabaya, Minggu (14/12/2025). Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi KH menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurutnya, bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat langsung dari krisis ekologis yang akut. “Bencana yang terjadi hari ini adalah bukti nyata rusaknya daya dukung lingkungan akibat deforestasi masif, pertambangan tak terkendali, dan alih fungsi lahan yang mengorbankan keselamatan rakyat,” ujar Ahmad Jundi KH.

Baca juga: Dokter Tifa: Ijazah Jokowi Baru Muncul Jam 23.00 setelah Kami Dianggap Kelelahan



Dia mengatakan, ribuan warga terpaksa mengungsi, kehilangan harta benda, bahkan nyawa, sementara negara dinilai belum menunjukkan respons yang memadai terhadap eskalasi bencana yang terus berulang. Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Arsandi menyoroti lambannya negara dalam menetapkan status darurat bencana nasional.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap keselamatan rakyat. “Negara seharusnya hadir melindungi rakyat dan lingkungan hidup, bukan justru membiarkan eksploitasi alam oleh segelintir korporasi dan oligarki yang berujung pada tragedi kemanusiaan,” ujar Arsandi.

Dalam pernyataan sikapnya, PP KAMMI menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah, salah satunya adalah mendesak Status Darurat Bencana Nasional ditetapkan dan akses bantuan Internasional dibuka. Langkah tersebut dianggap mutlak diperlukan untuk percepatan evakuasi, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan pemulihan wilayah terdampak secara masif dan terstruktur.

Baca juga: Dokter Tifa: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ilusi Transparansi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved