KAMMI Minta Akses Bantuan Internasional untuk Bencana Sumatera Dibuka

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:19 WIB
loading...
KAMMI Minta Akses Bantuan...
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) meminta pemerintah membuka akses bantuan Internasional untuk bencana Sumatera. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI ) meminta pemerintah membuka akses bantuan Internasional untuk bencana Sumatera. KAMMI menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat ekologis.

Pernyataan Sikap atas Bencana di Sumatera itu disampaikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II KAMMI di Surabaya, Minggu (14/12/2025). Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi KH menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurutnya, bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat langsung dari krisis ekologis yang akut. “Bencana yang terjadi hari ini adalah bukti nyata rusaknya daya dukung lingkungan akibat deforestasi masif, pertambangan tak terkendali, dan alih fungsi lahan yang mengorbankan keselamatan rakyat,” ujar Ahmad Jundi KH.

Baca juga: Dokter Tifa: Ijazah Jokowi Baru Muncul Jam 23.00 setelah Kami Dianggap Kelelahan



Dia mengatakan, ribuan warga terpaksa mengungsi, kehilangan harta benda, bahkan nyawa, sementara negara dinilai belum menunjukkan respons yang memadai terhadap eskalasi bencana yang terus berulang. Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Arsandi menyoroti lambannya negara dalam menetapkan status darurat bencana nasional.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap keselamatan rakyat. “Negara seharusnya hadir melindungi rakyat dan lingkungan hidup, bukan justru membiarkan eksploitasi alam oleh segelintir korporasi dan oligarki yang berujung pada tragedi kemanusiaan,” ujar Arsandi.

Dalam pernyataan sikapnya, PP KAMMI menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah, salah satunya adalah mendesak Status Darurat Bencana Nasional ditetapkan dan akses bantuan Internasional dibuka. Langkah tersebut dianggap mutlak diperlukan untuk percepatan evakuasi, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan pemulihan wilayah terdampak secara masif dan terstruktur.

Baca juga: Dokter Tifa: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ilusi Transparansi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Rekomendasi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Suriah Minta Bantuan...
Suriah Minta Bantuan Dunia untuk Melawan Agresi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved