KAMMI Minta Akses Bantuan Internasional untuk Bencana Sumatera Dibuka
Rabu, 17 Desember 2025 - 09:19 WIB
loading...
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) meminta pemerintah membuka akses bantuan Internasional untuk bencana Sumatera. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI ) meminta pemerintah membuka akses bantuan Internasional untuk bencana Sumatera. KAMMI menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat ekologis.
Pernyataan Sikap atas Bencana di Sumatera itu disampaikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II KAMMI di Surabaya, Minggu (14/12/2025). Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi KH menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat langsung dari krisis ekologis yang akut. “Bencana yang terjadi hari ini adalah bukti nyata rusaknya daya dukung lingkungan akibat deforestasi masif, pertambangan tak terkendali, dan alih fungsi lahan yang mengorbankan keselamatan rakyat,” ujar Ahmad Jundi KH.
Baca juga: Dokter Tifa: Ijazah Jokowi Baru Muncul Jam 23.00 setelah Kami Dianggap Kelelahan
Dia mengatakan, ribuan warga terpaksa mengungsi, kehilangan harta benda, bahkan nyawa, sementara negara dinilai belum menunjukkan respons yang memadai terhadap eskalasi bencana yang terus berulang. Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Arsandi menyoroti lambannya negara dalam menetapkan status darurat bencana nasional.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap keselamatan rakyat. “Negara seharusnya hadir melindungi rakyat dan lingkungan hidup, bukan justru membiarkan eksploitasi alam oleh segelintir korporasi dan oligarki yang berujung pada tragedi kemanusiaan,” ujar Arsandi.
Dalam pernyataan sikapnya, PP KAMMI menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah, salah satunya adalah mendesak Status Darurat Bencana Nasional ditetapkan dan akses bantuan Internasional dibuka. Langkah tersebut dianggap mutlak diperlukan untuk percepatan evakuasi, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan pemulihan wilayah terdampak secara masif dan terstruktur.
Baca juga: Dokter Tifa: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ilusi Transparansi
Pernyataan Sikap atas Bencana di Sumatera itu disampaikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II KAMMI di Surabaya, Minggu (14/12/2025). Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi KH menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat langsung dari krisis ekologis yang akut. “Bencana yang terjadi hari ini adalah bukti nyata rusaknya daya dukung lingkungan akibat deforestasi masif, pertambangan tak terkendali, dan alih fungsi lahan yang mengorbankan keselamatan rakyat,” ujar Ahmad Jundi KH.
Baca juga: Dokter Tifa: Ijazah Jokowi Baru Muncul Jam 23.00 setelah Kami Dianggap Kelelahan
Dia mengatakan, ribuan warga terpaksa mengungsi, kehilangan harta benda, bahkan nyawa, sementara negara dinilai belum menunjukkan respons yang memadai terhadap eskalasi bencana yang terus berulang. Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Arsandi menyoroti lambannya negara dalam menetapkan status darurat bencana nasional.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap keselamatan rakyat. “Negara seharusnya hadir melindungi rakyat dan lingkungan hidup, bukan justru membiarkan eksploitasi alam oleh segelintir korporasi dan oligarki yang berujung pada tragedi kemanusiaan,” ujar Arsandi.
Dalam pernyataan sikapnya, PP KAMMI menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah, salah satunya adalah mendesak Status Darurat Bencana Nasional ditetapkan dan akses bantuan Internasional dibuka. Langkah tersebut dianggap mutlak diperlukan untuk percepatan evakuasi, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan pemulihan wilayah terdampak secara masif dan terstruktur.
Baca juga: Dokter Tifa: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ilusi Transparansi
Lihat Juga :