Pekan Ini, KPK Bakal Periksa Lagi Mantan Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Senin, 15 Desember 2025 - 22:56 WIB
loading...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (1/9/2025). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pekan ini. Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Yaqut pada pekan lalu. "Ya, ditunggu saja. Saya--kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan (pemanggilan) di minggu ini," kata Asep kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Kendati begitu, Asep tidak menyebutkan secara detail hari apa pemanggilan terhadap Yaqut dilakukan. Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin (1/9/2025).
Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Pembagian Kuota Haji
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan. "Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," sambungnya.
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. "Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk didalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman," kata Gus Yaqut.
Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. "InsyaAllah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan)," ujarnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Yaqut pada pekan lalu. "Ya, ditunggu saja. Saya--kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan (pemanggilan) di minggu ini," kata Asep kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Kendati begitu, Asep tidak menyebutkan secara detail hari apa pemanggilan terhadap Yaqut dilakukan. Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin (1/9/2025).
Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Pembagian Kuota Haji
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan. "Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," sambungnya.
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. "Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Gus Yaqut mengaku diperiksa untuk didalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman," kata Gus Yaqut.
Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. "InsyaAllah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan)," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :