Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Pembagian Kuota Haji
Senin, 01 September 2025 - 18:51 WIB
loading...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaannya ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari pemeriksaan yang bersangkutan didalami perihal pembagian kuota tambahan. "Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," sambungnya.
Baca juga: Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari pemeriksaan yang bersangkutan didalami perihal pembagian kuota tambahan. "Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," sambungnya.
Baca juga: Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan
Lihat Juga :