Maaf yang Kehilangan Makna: Refleksi Krisis Ketulusan dari Aceh Selatan
Minggu, 14 Desember 2025 - 11:08 WIB
loading...
Roro Ratih Dewanti, Mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina. Foto/Dok Pribadi
A
A
A
Roro Ratih Dewanti
Mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina
“Saya H. Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak...”
Beginilah penggalan permintaan maaf Bupati Aceh Selatan melalui akun Instagram pribadinya pada 9 Desember 2025. Namun yang justru mengemuka bukan pengakuan atas tindakan meninggalkan daerah saat bencana banjir dan longsor melanda rakyatnya, melainkan alasan-alasan yang menggeser substansi.
Alih-alih meminta maaf atas perbuatannya, Mirwan MS meminta maaf atas “ketidaknyamanan” publik. Alih-alih mengutamakan masyarakat Aceh Selatan sebagai penerima permohonan maafnya, Bupati lebih dulu menghaturkannya kepada Presiden, Mendagri, dan Gubernur Aceh.
Yang muncul bukanlah ketulusan, tetapi pembelaan terselubung. Yang terdengar dan terbaca bukan empati, tetapi retorika yang menjauh dari realitas warga.
Bukan kealpaan, kasus ini menjadi satu lagi ilustrasi, betapa lemahnya literasi komunikasi krisis sejumlah pejabat Indonesia, yang berdampak salah satunya: permintaan maaf yang tidak sungguh-sungguh meminta maaf.
Beberapa hari sebelum foto umrah viral, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan secara resmi telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan.
Bernomor 360/1315/2025, dokumen ditandatangani Mirwan MS. Surat pernyataan ini disebut menjadi langkah administratif strategis untuk mendorong percepatan penanganan bencana oleh Pemerintah Provinsi Aceh, di mana ketidaksanggupan menjadi syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana.
Namun berselang hari, tepatnya 2 Desember 2025, Mirwan bersama istrinya justru berangkat umrah. Padahal Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan.
Dituangkan dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025, penolakan beralasan jelas: Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat hidrometeorologi, termasuk Aceh Selatan yang status daruratnya ditetapkan oleh Mirwan sendiri.
Keputusan untuk tetap berangkat, meski telah dilarang, memperkuat persepsi publik bahwa ini bukan kelalaian administratif, melainkan pilihan sadar yang bertentangan dengan mandat moral seorang pejabat publik. Sorotan dan kritik publik pun tak terhindarkan. Gubernur Aceh disebut murka.
Partai Gerindra, tempat Mirwan bernaung, mencopotnya dari jabatan ketua DPC. Presiden Prabowo Subianto bahkan secara terbuka meminta Mendagri Tito Karnavian mencopot Mirwan dari jabatan Bupati Aceh Selatan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda pada 7 Desember 2025. Kementerian Dalam Negeri kemudian memastikan Mirwan akan diperiksa inspektorat.
Dalam ruang publik, krisis ini mencapai puncaknya ketika foto-foto Mirwan dan istrinya di Tanah Suci beredar luas. Foto-foto awalnya diunggah oleh agen travel yang digunakan Mirwan dalam perjalanan umrahnya.
Struktur permintaan maaf Mirwan memperlihatkan tiga masalah fundamental: Pertama, tidak menyebut dan mengakui tindakan yang salah secara eksplisit. Bukan tindakan pergi di tengah bencana yang diakui, melainkan “ketidaknyamanan” publik seolah masalahnya terletak pada reaksi masyarakat, bukan tindakannya sendiri.
Tanggung jawab dilebur menjadi perasaan orang lain, bukan akibat dari tindakannya sendiri. Kedua, urutan penerima maaf yang tidak sensitif. Masyarakat Aceh Selatan yang paling terdampak dan paling jadi tanggung jawab, justru jadi yang paling belakang.
Permintaan maaf pertama ditujukan justru pada presiden, diikuti pemimpin lainnya. Ini mengirimkan pesan bahwa yang paling penting baginya adalah hirarki kekuasaan, bukan warganya yang kehilangan rumah bahkan keluarga.
Ketiga, gaya bahasa kolektif yang mengaburkan subjek. Penggunaan kata kami bukannya saya, mengalihkan beban personal menjadi beban institusional. Padahal yang memutuskan pergi adalah individu, bukan institusi. Ini adalah pola klasik defensive apologia, mengalihkan beban moral ke entitas kolektif.
Dalam komunikasi publik, khususnya komunikasi krisis, ketidakjelasan adalah bentuk penolakan tanggung jawab. Dalam konteks sosial yang sedang berduka, inipun menjadi pengkhianatan emosional. Ketidakjelasan bukan hanya miskomunikasi, melainkan pengabaian moral.
Situational Crisis Communication Theory (SCCT) menawarkan kerangka untuk memahami fenomena ini secara lebih sistematis, Dalam SCCT, setiap krisis tidak dipandang sama. W. Timothy Coombs membagi krisis dalam tiga kategori:
1. Victim Cluster atau klaster korban, yaitu situasi ketika organisasi atau pemimpin sebenarnya ikut menjadi korban. Contohnya bencana alam atau serangan teroris. Pada kategori ini, publik cenderung tidak menyalahkan organisasi karena mereka tidak memiliki kendali atas peristiwa tersebut.
2. Accidental Cluster atau klaster kecelakaan, yaitu krisis yang muncul akibat kesalahan yang tidak disengaja, misalnya kecelakaan teknologi atau human error yang tidak memiliki motif lalai. Tanggung jawab tetap ada, tetapi publik memandangnya sebagai peristiwa yang tidak diniatkan.
3. Preventable Cluster atau klaster yang dapat dicegah. Di sini, krisis terjadi akibat kelalaian, pengabaian, atau keputusan yang sebenarnya bisa dicegah. Pada kategori ini, atribusi tanggung jawab kepada pemimpin atau organisasi sangat tinggi, karena publik menilai bahwa mereka memiliki kendali penuh namun gagal menggunakannya.
Walau SCCT berbicara tentang organisasi, pejabat publik pada dasarnya adalah representasi dari organisasi. Keputusan dan tindakan personal seorang pemimpin adalah keputusan institusi atau organisasi, dalam persepsi publik.
Kasus Aceh Selatan jelas masuk preventable, atau krisis dengan tingkat atribusi tanggung jawab publik tertinggi. Krisis jenis ini muncul ketika peristiwa sebenarnya dapat dicegah, tetapi gagal diantisipasi karena kelalaian atau keputusan yang disengaja.
Keputusan Mirwan bepergian adalah tindakan personal yang sepenuhnya berada dalam kendalinya, diambil pada saat status tanggap darurat telah ditetapkan, dan justru pada momen ketika pemimpin seharusnya menjadi aktor kunci dalam penanganan bencana. Karena itu, publik memandang krisis reputasi ini bukan sebagai keadaan tak terduga, tetapi akibat pilihan yang tidak tepat.
Dalam klaster yang dapat dicegah, SCCT menegaskan bahwa strategi komunikasi yang tepat adalah rebuilding. Pendekatan ini menuntut full apology berupa permintaan maaf total yang jelas menyebut kesalahan, corrective action berupa langkah perbaikan konkret, compensation bila diperlukan untuk memulihkan kerugian warga, serta mortification berupa pengakuan jujur dan personal atas kesalahan yang terjadi.
Namun yang muncul justru kebalikannya avoidance dan justification, dua respons yang menurut SCCT tidak dianjurkan karena dalam krisis yang sejatinya bisa dicegah, langkah ini malah akan memperdalam kerusakan reputasi, mempebesar kekecewaan publik, mengekskalasi kemarahan, dan memperpanjang siklus krisis.
Penolakan publik terhadap permintaan maaf Bupati Aceh Selatan bukan hanya soal teks permintaan maaf yang dinilai keliru. Penolakan menyentuh aspek-aspek lebih dalam tentang moralitas dan representasi kepemimpinan. Ada tiga alasan utama:
Pertama, ketidakhadiran dibaca sebagai pengabaian moral. Dalam budaya Indonesia, kehadiran pemimpin sejak lama memegang fungsi simbolik sebagai tanda kepedulian dan tanggung jawab. Ketidakhadiran Mirwan saat bencana membuat permintaan maafnya tak mempunyai landasan moral.
Kedua, kontras visual memperparah luka sosial. Foto Mirwan dan istrinya di Tanah Suci, tersebar bersamaan dengan potret rumah-rumah rusak, warga yang mengungsi, bahkan korban meninggal dunia. Kontras ini menciptakan visual dissonance, atau ketidaksingkronan emosional antara pemimpin dan realitas warganya. Dalam situasi seperti ini, kata-kata tak mampu menyembunyikan apa yang tersaji secara visual.
Ketiga, kontra-narasi publik lebih kuat daripada klarifikasi tunggal. Di era media sosial, publik bukan lagi penerima informasi pasif. Video bencana, komentar warganet, dan laporan media membentuk arus narasi yang jauh lebih kuat daripada satu video permintaan maaf. Publik kini adalah co-creator of public meaning.
Publik menilai moralitas tindakan pejabat berdasarkan bukti-bukti valid yang mereka lihat dan sebarkan sendiri. Karena itu, permintaan maaf Mirwan tidak hanya dipandang kurang tepat, tetapi tidak relevan dengan kenyataan emosional dan moral yang sedang dialami masyarakat.
Dalam literatur trust repair, para ahli menyebutkan bahwa pemulihan kepercayaan publik bergantung pada tiga prasyarat utama: pengakuan eksplisit atas tindakan yang salah, motif tulus untuk memperbaiki keadaan, dan komitmen konkret untuk mencegah pengulangan.
Mirwan hanya menyentuh aspek terakhir, ini pun dalam bentuk pernyataan formalitas minus pernyataan terkait langkah nyata. Tanpa pengakuan, “maaf” kehilangan makna; tanpa ketulusan, komitmen terdengar sebagai slogan. Inilah yang disebut sebagai pseudo-apology: permintaan maaf yang tampak sopan secara retoris, tetapi tidak memikul tanggung jawab. Semacam air mata buaya versi birokratis.
Kasus Aceh Selatan memperlihatkan bahwa bahwa sejumlah pejabat publik masih memahami komunikasi krisis sebagai ritual administratif, bukan tindakan moral. Dari kasus ini pun setidaknya ada tiga refleksi penting:
1. Empati tidak bisa direkayasa
Urutan penerima maaf mencerminkan prioritas moral. Ketika pejabat pusat lebih dulu disebut ketimbang korban, publik menangkapnya sebagai pengabaian kemanusiaan.
2. Kepemimpinan adalah performatif sekaligus substantif
Dalam bencana, kehadiran pemimpin bukan sekadar keberadaan fisik melainkan simbol bahwa pemerintah ada dan bersama warganya. Sebaliknya, absensi menjadi pesan, dan ini pesan yang menyakitkan.
3. Krisis membutuhkan kejujuran, bukan retorika
Krisis menolak eufemisme dan membutuhkan tindak nyata. Kalimat-kalimat panjang bernarasi kerendahan hati akan terbaca, terdengar, dan terasa hampa, jika tidak menyentuh akar persoalannya.
Pejabat publik yang memahami prinsip-prinsip dasar ini akan dapat terhindar dari komunikasi. Respons yang tepat dapat meredam bahkan mengantisipasi amarah publik, bukan malah menyulutnya.
“Maaf” seharusnya menjadi jembatan moral antara pemimpin dan rakyat. Namun dalam kasus ini, kata ini kehilangan daya, kehilangan konteks, dan kehilangan subjek. Publik tidak menuntut pemimpin yang sempurna, tetapi pemimpin yang hadir, jujur, berempati dan bertanggung jawab.
Dalam bencana, masyarakat pun tidak menanti klarifikasi yang tersusun rapi, melainkan pemimpin yang tidak pergi. Dan jika seorang pemimpin melakukan kekhilafan, yang dinanti tak lain permohonan maaf yang disampaikan dalam kesungguhan, ketulusan, dan diikuti tindak nyata sebagai perbaikan.
Pada akhirnya, setiap krisis menguji dua hal: kompetensi komunikasi dan integritas moral. Dalam kasus ini, keduanya runtuh bersamaan.
Mahasiswa Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina
“Saya H. Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak...”
Beginilah penggalan permintaan maaf Bupati Aceh Selatan melalui akun Instagram pribadinya pada 9 Desember 2025. Namun yang justru mengemuka bukan pengakuan atas tindakan meninggalkan daerah saat bencana banjir dan longsor melanda rakyatnya, melainkan alasan-alasan yang menggeser substansi.
Alih-alih meminta maaf atas perbuatannya, Mirwan MS meminta maaf atas “ketidaknyamanan” publik. Alih-alih mengutamakan masyarakat Aceh Selatan sebagai penerima permohonan maafnya, Bupati lebih dulu menghaturkannya kepada Presiden, Mendagri, dan Gubernur Aceh.
Yang muncul bukanlah ketulusan, tetapi pembelaan terselubung. Yang terdengar dan terbaca bukan empati, tetapi retorika yang menjauh dari realitas warga.
Bukan kealpaan, kasus ini menjadi satu lagi ilustrasi, betapa lemahnya literasi komunikasi krisis sejumlah pejabat Indonesia, yang berdampak salah satunya: permintaan maaf yang tidak sungguh-sungguh meminta maaf.
Kronologi Bupati Umrah saat Bencana
Beberapa hari sebelum foto umrah viral, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan secara resmi telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan.
Bernomor 360/1315/2025, dokumen ditandatangani Mirwan MS. Surat pernyataan ini disebut menjadi langkah administratif strategis untuk mendorong percepatan penanganan bencana oleh Pemerintah Provinsi Aceh, di mana ketidaksanggupan menjadi syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana.
Namun berselang hari, tepatnya 2 Desember 2025, Mirwan bersama istrinya justru berangkat umrah. Padahal Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan.
Dituangkan dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025, penolakan beralasan jelas: Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat hidrometeorologi, termasuk Aceh Selatan yang status daruratnya ditetapkan oleh Mirwan sendiri.
Keputusan untuk tetap berangkat, meski telah dilarang, memperkuat persepsi publik bahwa ini bukan kelalaian administratif, melainkan pilihan sadar yang bertentangan dengan mandat moral seorang pejabat publik. Sorotan dan kritik publik pun tak terhindarkan. Gubernur Aceh disebut murka.
Partai Gerindra, tempat Mirwan bernaung, mencopotnya dari jabatan ketua DPC. Presiden Prabowo Subianto bahkan secara terbuka meminta Mendagri Tito Karnavian mencopot Mirwan dari jabatan Bupati Aceh Selatan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda pada 7 Desember 2025. Kementerian Dalam Negeri kemudian memastikan Mirwan akan diperiksa inspektorat.
Dalam ruang publik, krisis ini mencapai puncaknya ketika foto-foto Mirwan dan istrinya di Tanah Suci beredar luas. Foto-foto awalnya diunggah oleh agen travel yang digunakan Mirwan dalam perjalanan umrahnya.
Kegagalan Dasar: Permintaan Maaf tanpa Mengakui Dosa
Struktur permintaan maaf Mirwan memperlihatkan tiga masalah fundamental: Pertama, tidak menyebut dan mengakui tindakan yang salah secara eksplisit. Bukan tindakan pergi di tengah bencana yang diakui, melainkan “ketidaknyamanan” publik seolah masalahnya terletak pada reaksi masyarakat, bukan tindakannya sendiri.
Tanggung jawab dilebur menjadi perasaan orang lain, bukan akibat dari tindakannya sendiri. Kedua, urutan penerima maaf yang tidak sensitif. Masyarakat Aceh Selatan yang paling terdampak dan paling jadi tanggung jawab, justru jadi yang paling belakang.
Permintaan maaf pertama ditujukan justru pada presiden, diikuti pemimpin lainnya. Ini mengirimkan pesan bahwa yang paling penting baginya adalah hirarki kekuasaan, bukan warganya yang kehilangan rumah bahkan keluarga.
Ketiga, gaya bahasa kolektif yang mengaburkan subjek. Penggunaan kata kami bukannya saya, mengalihkan beban personal menjadi beban institusional. Padahal yang memutuskan pergi adalah individu, bukan institusi. Ini adalah pola klasik defensive apologia, mengalihkan beban moral ke entitas kolektif.
Dalam komunikasi publik, khususnya komunikasi krisis, ketidakjelasan adalah bentuk penolakan tanggung jawab. Dalam konteks sosial yang sedang berduka, inipun menjadi pengkhianatan emosional. Ketidakjelasan bukan hanya miskomunikasi, melainkan pengabaian moral.
SCCT: Ketika Respons Tidak Sesuai Kategori Krisis
Situational Crisis Communication Theory (SCCT) menawarkan kerangka untuk memahami fenomena ini secara lebih sistematis, Dalam SCCT, setiap krisis tidak dipandang sama. W. Timothy Coombs membagi krisis dalam tiga kategori:
1. Victim Cluster atau klaster korban, yaitu situasi ketika organisasi atau pemimpin sebenarnya ikut menjadi korban. Contohnya bencana alam atau serangan teroris. Pada kategori ini, publik cenderung tidak menyalahkan organisasi karena mereka tidak memiliki kendali atas peristiwa tersebut.
2. Accidental Cluster atau klaster kecelakaan, yaitu krisis yang muncul akibat kesalahan yang tidak disengaja, misalnya kecelakaan teknologi atau human error yang tidak memiliki motif lalai. Tanggung jawab tetap ada, tetapi publik memandangnya sebagai peristiwa yang tidak diniatkan.
3. Preventable Cluster atau klaster yang dapat dicegah. Di sini, krisis terjadi akibat kelalaian, pengabaian, atau keputusan yang sebenarnya bisa dicegah. Pada kategori ini, atribusi tanggung jawab kepada pemimpin atau organisasi sangat tinggi, karena publik menilai bahwa mereka memiliki kendali penuh namun gagal menggunakannya.
Walau SCCT berbicara tentang organisasi, pejabat publik pada dasarnya adalah representasi dari organisasi. Keputusan dan tindakan personal seorang pemimpin adalah keputusan institusi atau organisasi, dalam persepsi publik.
Kasus Aceh Selatan jelas masuk preventable, atau krisis dengan tingkat atribusi tanggung jawab publik tertinggi. Krisis jenis ini muncul ketika peristiwa sebenarnya dapat dicegah, tetapi gagal diantisipasi karena kelalaian atau keputusan yang disengaja.
Keputusan Mirwan bepergian adalah tindakan personal yang sepenuhnya berada dalam kendalinya, diambil pada saat status tanggap darurat telah ditetapkan, dan justru pada momen ketika pemimpin seharusnya menjadi aktor kunci dalam penanganan bencana. Karena itu, publik memandang krisis reputasi ini bukan sebagai keadaan tak terduga, tetapi akibat pilihan yang tidak tepat.
Dalam klaster yang dapat dicegah, SCCT menegaskan bahwa strategi komunikasi yang tepat adalah rebuilding. Pendekatan ini menuntut full apology berupa permintaan maaf total yang jelas menyebut kesalahan, corrective action berupa langkah perbaikan konkret, compensation bila diperlukan untuk memulihkan kerugian warga, serta mortification berupa pengakuan jujur dan personal atas kesalahan yang terjadi.
Namun yang muncul justru kebalikannya avoidance dan justification, dua respons yang menurut SCCT tidak dianjurkan karena dalam krisis yang sejatinya bisa dicegah, langkah ini malah akan memperdalam kerusakan reputasi, mempebesar kekecewaan publik, mengekskalasi kemarahan, dan memperpanjang siklus krisis.
Mengapa Publik Menolak Permintaan Maaf
Penolakan publik terhadap permintaan maaf Bupati Aceh Selatan bukan hanya soal teks permintaan maaf yang dinilai keliru. Penolakan menyentuh aspek-aspek lebih dalam tentang moralitas dan representasi kepemimpinan. Ada tiga alasan utama:
Pertama, ketidakhadiran dibaca sebagai pengabaian moral. Dalam budaya Indonesia, kehadiran pemimpin sejak lama memegang fungsi simbolik sebagai tanda kepedulian dan tanggung jawab. Ketidakhadiran Mirwan saat bencana membuat permintaan maafnya tak mempunyai landasan moral.
Kedua, kontras visual memperparah luka sosial. Foto Mirwan dan istrinya di Tanah Suci, tersebar bersamaan dengan potret rumah-rumah rusak, warga yang mengungsi, bahkan korban meninggal dunia. Kontras ini menciptakan visual dissonance, atau ketidaksingkronan emosional antara pemimpin dan realitas warganya. Dalam situasi seperti ini, kata-kata tak mampu menyembunyikan apa yang tersaji secara visual.
Ketiga, kontra-narasi publik lebih kuat daripada klarifikasi tunggal. Di era media sosial, publik bukan lagi penerima informasi pasif. Video bencana, komentar warganet, dan laporan media membentuk arus narasi yang jauh lebih kuat daripada satu video permintaan maaf. Publik kini adalah co-creator of public meaning.
Publik menilai moralitas tindakan pejabat berdasarkan bukti-bukti valid yang mereka lihat dan sebarkan sendiri. Karena itu, permintaan maaf Mirwan tidak hanya dipandang kurang tepat, tetapi tidak relevan dengan kenyataan emosional dan moral yang sedang dialami masyarakat.
Nir-Ketulusan Melongsorkan Kepercayaan
Dalam literatur trust repair, para ahli menyebutkan bahwa pemulihan kepercayaan publik bergantung pada tiga prasyarat utama: pengakuan eksplisit atas tindakan yang salah, motif tulus untuk memperbaiki keadaan, dan komitmen konkret untuk mencegah pengulangan.
Mirwan hanya menyentuh aspek terakhir, ini pun dalam bentuk pernyataan formalitas minus pernyataan terkait langkah nyata. Tanpa pengakuan, “maaf” kehilangan makna; tanpa ketulusan, komitmen terdengar sebagai slogan. Inilah yang disebut sebagai pseudo-apology: permintaan maaf yang tampak sopan secara retoris, tetapi tidak memikul tanggung jawab. Semacam air mata buaya versi birokratis.
Refleksi Komunikasi Krisis bagi Pejabat Publik
Kasus Aceh Selatan memperlihatkan bahwa bahwa sejumlah pejabat publik masih memahami komunikasi krisis sebagai ritual administratif, bukan tindakan moral. Dari kasus ini pun setidaknya ada tiga refleksi penting:
1. Empati tidak bisa direkayasa
Urutan penerima maaf mencerminkan prioritas moral. Ketika pejabat pusat lebih dulu disebut ketimbang korban, publik menangkapnya sebagai pengabaian kemanusiaan.
2. Kepemimpinan adalah performatif sekaligus substantif
Dalam bencana, kehadiran pemimpin bukan sekadar keberadaan fisik melainkan simbol bahwa pemerintah ada dan bersama warganya. Sebaliknya, absensi menjadi pesan, dan ini pesan yang menyakitkan.
3. Krisis membutuhkan kejujuran, bukan retorika
Krisis menolak eufemisme dan membutuhkan tindak nyata. Kalimat-kalimat panjang bernarasi kerendahan hati akan terbaca, terdengar, dan terasa hampa, jika tidak menyentuh akar persoalannya.
Pejabat publik yang memahami prinsip-prinsip dasar ini akan dapat terhindar dari komunikasi. Respons yang tepat dapat meredam bahkan mengantisipasi amarah publik, bukan malah menyulutnya.
Memulihkan Makna “Maaf” dalam Ruang Publik
“Maaf” seharusnya menjadi jembatan moral antara pemimpin dan rakyat. Namun dalam kasus ini, kata ini kehilangan daya, kehilangan konteks, dan kehilangan subjek. Publik tidak menuntut pemimpin yang sempurna, tetapi pemimpin yang hadir, jujur, berempati dan bertanggung jawab.
Dalam bencana, masyarakat pun tidak menanti klarifikasi yang tersusun rapi, melainkan pemimpin yang tidak pergi. Dan jika seorang pemimpin melakukan kekhilafan, yang dinanti tak lain permohonan maaf yang disampaikan dalam kesungguhan, ketulusan, dan diikuti tindak nyata sebagai perbaikan.
Pada akhirnya, setiap krisis menguji dua hal: kompetensi komunikasi dan integritas moral. Dalam kasus ini, keduanya runtuh bersamaan.
(rca)
Lihat Juga :