Hari Pertama Kerja, Pj Ketum PBNU KH Zulfa Mustofa Langsung Tancap Gas
Jum'at, 12 Desember 2025 - 08:25 WIB
loading...
A
A
A
“Seperti yang panjenangan semua ketahui, secara utuh rapat pleno kemarin, baik dilihat dari sisi legalitas, itu telah memenuhi semua persyaratan-persyaratan. Kehadirannya pun juga telah melebihi 55 persen. Peraturan perundangannya pun juga sudah dipenuhi. Dan hasilnya semua sepakat, tidak ada dissenting opinion,” tegasnya.
Dengan keabsahan absolut ini maka tugas selanjutnya adalah melaksanakan rekomendasi rapat pleno PBNU lainnya, sebagaimana disampaikan Kyai Zulfa di atas. “Yang pertama tentu memberikan dukungan penuh kepada pejabat ketua umum untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Prof Nuh.
Lebih lanjut, Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir juga mengingatkan bahwa NU adalah organisasi sakral. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga kesakralan ini. Terlepas dari dinamika organisasi yang terjadi, Kyai Afifuddin juga menjelaskan bahwa keputusan syuriah memberhentikan Gus Yahya dan rapat pleno menunjuk Kyai Zulfa sebagai penggantinya berbasis pada sedikitnya mudarat. Baca juga: Prof Nuh: Penunjukan Pj Ketum PBNU Sah, Rapat Pleno Amanatkan Kyai Zulfa Percepat Muktamar
“Kedua-duanya sama-sama tidak baik. Memberhentikan orang, tidak baik. Tidak melakukan itu juga tidak baik. Oleh karena itu, kita memilih semua yang paling ringan. Kita dihadapkan kepada dua mafsadat. Jika kita dihadapkan kepada dua mafsadat, maka perlu kita memperhatikan mana yang paling ringan di antara dua mafsadat itu. Kita punya kesimpulan bahwa yang paling ringan di antara dua mafsadad itu adalah apa yang telah kita lakukan, yakni sesuatu yang para hadirin sekarang sudah mengatakan. Mudah-mudahan NU ke depan tetap punya peran penting,” tuturnya.
Penegasan serupa disampaikan Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar terkait keabsahan penunjukan KH Zulfa Mustafa sebagai Pj Ketum PBNU. Dia mengatakan keputusan tersebut sudah final.
Ibarat pengadilan hukum sudah diputus hakim dalam perspektif organisasi yang punya otoritas untuk menetapkan itu adalah pleno. Ketika sudah diputus oleh hakim, tentu ikhtilaf harus sudah selesai. ”Keputusan hakim itu menghilangkan perbedaan-perbedaan yang selama ini ada. Jadi artinya apa? Artinya kita sekarang tinggal melihat ke depan, berpikir tentang apa yang mesti kita lakukan ke depan,” urainya.
Dengan keabsahan absolut ini maka tugas selanjutnya adalah melaksanakan rekomendasi rapat pleno PBNU lainnya, sebagaimana disampaikan Kyai Zulfa di atas. “Yang pertama tentu memberikan dukungan penuh kepada pejabat ketua umum untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Prof Nuh.
Lebih lanjut, Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir juga mengingatkan bahwa NU adalah organisasi sakral. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga kesakralan ini. Terlepas dari dinamika organisasi yang terjadi, Kyai Afifuddin juga menjelaskan bahwa keputusan syuriah memberhentikan Gus Yahya dan rapat pleno menunjuk Kyai Zulfa sebagai penggantinya berbasis pada sedikitnya mudarat. Baca juga: Prof Nuh: Penunjukan Pj Ketum PBNU Sah, Rapat Pleno Amanatkan Kyai Zulfa Percepat Muktamar
“Kedua-duanya sama-sama tidak baik. Memberhentikan orang, tidak baik. Tidak melakukan itu juga tidak baik. Oleh karena itu, kita memilih semua yang paling ringan. Kita dihadapkan kepada dua mafsadat. Jika kita dihadapkan kepada dua mafsadat, maka perlu kita memperhatikan mana yang paling ringan di antara dua mafsadat itu. Kita punya kesimpulan bahwa yang paling ringan di antara dua mafsadad itu adalah apa yang telah kita lakukan, yakni sesuatu yang para hadirin sekarang sudah mengatakan. Mudah-mudahan NU ke depan tetap punya peran penting,” tuturnya.
Penegasan serupa disampaikan Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar terkait keabsahan penunjukan KH Zulfa Mustafa sebagai Pj Ketum PBNU. Dia mengatakan keputusan tersebut sudah final.
Ibarat pengadilan hukum sudah diputus hakim dalam perspektif organisasi yang punya otoritas untuk menetapkan itu adalah pleno. Ketika sudah diputus oleh hakim, tentu ikhtilaf harus sudah selesai. ”Keputusan hakim itu menghilangkan perbedaan-perbedaan yang selama ini ada. Jadi artinya apa? Artinya kita sekarang tinggal melihat ke depan, berpikir tentang apa yang mesti kita lakukan ke depan,” urainya.
(poe)
Lihat Juga :