RMI Bentuk Panel Ahli Kejahatan Ekosida

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:24 WIB
loading...
RMI Bentuk Panel Ahli...
Rumah Mediasi Indonesia (RMI) bersama sejumlah pakar dan pegiat hak asasi manusia (HAM) bersepakat membentuk Panel Ahli Kejahatan Ekosida (Ecocide). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rumah Mediasi Indonesia (RMI) bersama sejumlah pakar dan pegiat hak asasi manusia (HAM) bersepakat membentuk Panel Ahli Kejahatan Ekosida (Ecocide) untuk mengkaji dan mempersiapkan konsep hukum Ecocide demi mencegah dan melawan kejahatan lingkungan hidup di Indonesia. Hal itu disepakati dalam pertemuan di Hotel Akmani - Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025) yang bertepatan dengan Hari HAM Sedunia.

"Ini adalah visi untuk menyediakan kerangka kerja yang dapat ditegakkan untuk mencegah praktik-praktik yang merusak, menjaga alam Indonesia dan semua masa depan kita,” ujar Direktur Eksekutif RMI Ifdhal Kasim di tengah-tengah wawancara dengan awak media saat kegiatan berlangsung.

“Kami mengembangkan pengakuan ecocide sebagai kejahatan serius, bekerja di tingkat yang lebih strategis dan di semua level dan elemen masyarakat sipil untuk berbagi pengetahuan dan menginspirasi legislasi yang positif bagi perlindungan hak-hak lingkungan hidup di Indonesia,” sambungnya.

Baca juga: Menelisik Program Pemerintah Prabowo: Perspektif Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya



Ketua Komnas HAM periode 2007-2012 ini menambahkan bahwa gagasan untuk pengakuan kejahatan ekosida di Indonesia sudah berlangsung lebih dari 20 tahun lamanya. "Gagasan ini kami suarakan tidak hanya di level Indonesia namun juga di level internasional dalam bentuk intervensi tematik di Komisi HAM PBB dan forum-forum serupa baik di tingkat global maupun regional dan nasional," tuturnya.

Pernyataan tersebut diamini oleh Rafendi Djamin yang pernah menjabat selaku perwakilan pemerintah Indonesia di Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR), yang juga hadir pada pertemuan tersebut. Rafendi menekankan pentingnya suara masyarakat sipil yang lebih masif dalam menyuarakan agenda penegakkan hukum atas kasus kejahatan ekosida di Indonesia dengan membandingkan sejumlah bencana alam dan ekologi yang terjadi di akhir-akhir ini.

"Sudah saatnya kelompok masyarakat sipil di Indonesia bersama-sama masyarakat internasional serius mengagendakan pengungkapan kejahatan ekosida yang terjadi untuk menghindari perulangan bencana yang sama di masa akan datang,” pungkasnya.

Ridha Saleh yang menjadi salah satu narasumber pada pertemuan tersebut menekankan bahwa kerusakan lingkungan hidup di Indonesia tidak hanya menghawatirkan tapi sudah membunuh ribuan jiwa, menyebabkan ketimpangan dan kemiskinan dan konflik sosial.

Bahkan, menurut Wakil Ketua Komnas HAM periode 2007-2012 sekaligus penulis buku tentang "Ekosida" ini, kejahatan lingkungan yang terjadi di Indonesia masuk dalam kejahatan luar bisa yang dapat disetarakan dengan kejahatan berat HAM lainnya seperti kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Pertemuan tersebut selain menghadirkan beberapa narasumber lainnya seperti M. Anshor Ahli Hak Ekosob sekaligus mantan Dubes RI untuk Chili, dan Roichatul Aswidah Wakil Ketua Komnas HAM 2012-2017.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Gabung Israel, Tentara...
Gabung Israel, Tentara Belgia Diselidiki atas Kejahatan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved