Inovatif TFFF, Skema Lestarikan Hutan Tropis dan Dukung Masyarakat Adat
Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WIB
loading...
A
A
A
"Sementara itu, pembiayaan publik yang tersedia baru sekitar IDR2,6 triliun per tahun, sehingga terdapat kesenjangan pendanaan sebesar IDR22,4-30,6 triliun per tahun. Melalui TFFF, Indonesia berpotensi memperoleh sekitar IDR6,3 triliun per tahun sebagai pembayaran berbasis kinerja apabila menjadi negara penerima manfaat," ujar Sita, Rabu (10/12/2025).
Untuk dapat menerima pembayaran TFFF, negara penerima diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan antara lain:
- Mempertahankan laju deforestasi tahunan di bawah 0,5%.
- Memiliki mekanisme Public Financial Management (PFM) yang memadai.
- Mengalokasikan sedikitnya 20% dari pembayaran kepada IPLCs.
- Memastikan dana TFFF bersifat tambahan dan tidak menggantikan alokasi anggaran yang sudah ada.
"Kesiapan nasional mencakup beberapa aspek krusial seperti penguatan kapasitas pengelolaan keuangan publik, penerapan standar pemantauan hutan yang ketat dan konsisten, pengakuan dan pendataan hak-hak masyarakat adat, serta penetapan prioritas kebijakan yang jelas dan terarah," ungkapnya.
TFFF diharapkan dapat menjadi katalis penting untuk mempercepat aksi iklim, melindungi hutan tropis yang tersisa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat serta komunitas lokal yang selama ini menjadi penjaga utama ekosistem hutan. Dengan dukungan internasional yang kuat dan komitmen nyata dari negara-negara pemilik hutan, fasilitas ini diyakini mampu mendorong transformasi besar dalam pembiayaan konservasi global.
Untuk dapat menerima pembayaran TFFF, negara penerima diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan antara lain:
- Mempertahankan laju deforestasi tahunan di bawah 0,5%.
- Memiliki mekanisme Public Financial Management (PFM) yang memadai.
- Mengalokasikan sedikitnya 20% dari pembayaran kepada IPLCs.
- Memastikan dana TFFF bersifat tambahan dan tidak menggantikan alokasi anggaran yang sudah ada.
"Kesiapan nasional mencakup beberapa aspek krusial seperti penguatan kapasitas pengelolaan keuangan publik, penerapan standar pemantauan hutan yang ketat dan konsisten, pengakuan dan pendataan hak-hak masyarakat adat, serta penetapan prioritas kebijakan yang jelas dan terarah," ungkapnya.
TFFF diharapkan dapat menjadi katalis penting untuk mempercepat aksi iklim, melindungi hutan tropis yang tersisa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat serta komunitas lokal yang selama ini menjadi penjaga utama ekosistem hutan. Dengan dukungan internasional yang kuat dan komitmen nyata dari negara-negara pemilik hutan, fasilitas ini diyakini mampu mendorong transformasi besar dalam pembiayaan konservasi global.
(jon)
Lihat Juga :