Kementerian PPPA Percepat Pertumbuhan Kabupaten dan Kota Layak Anak
Selasa, 09 Desember 2025 - 18:23 WIB
loading...
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan, tengah mempercepat pertumbuhan kabupaten dan kota layak anak. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ) memberikan Penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) 2025. Penghargaan yang diberikan kepada 355 kabupaten/kota di seluruh Indonesia ini merupakan jumlah tertinggi sepanjang pelaksanaan program ini.
Capaian ini menunjukkan konsistensi dan kesungguhan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pembangunan berbasis hak anak. Perubahan kepemimpinan di sejumlah wilayah justru menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan memastikan keberlanjutan program melalui mekanisme transfer pengetahuan yang lebih efektif.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita.
Baca juga: Anugerah PLA 2025, Menteri PPPA Apresiasi Perusahaan Ramah Anak
“KLA kini telah masuk dalam RPJMN 2025–2029, sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah,” ujar Arifah, Selasa (9/12/2025).
Dari 355 kabupaten dan kota, kata Arifah, sebanyak 22 daerah meraih predikat Utama, 69 daerah berpredikat Nindya, 125 Madya, dan 139 Pratama. Capaian ini menunjukkan hampir 70% daerah di Indonesia kini telah memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.
Selain itu, 13 provinsi turut menerima Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila 2025) atas komitmen mereka menggerakkan program KLA di tingkat regional. Angka itu menegaskan komitmen pelindungan anak telah bergerak dari sekadar kebijakan sektoral menjadi gerakan lintas wilayah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Baca juga: Layanan SAPA 129 Bukti Komitmen Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak
Pertumbuhan kuantitatif tersebut tak lepas dari dua reformasi kelembagaan besar yang dijalankan pemerintah pada 2025. Pertama, efektivitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang mulai berjalan di banyak daerah sejak Januari 2025.
Kedua, penerapan Peraturan Menteri PPPA No. 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak, yang meningkatkan kualitas keterlibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah. “Kedua reformasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem KLA di seluruh Indonesia,” kata Arifah.
Pemerintah menilai keberhasilan KLA 2025 bukan hanya diukur dari jumlah penghargaan, tetapi dari penguatan tata kelola daerah yang lebih responsif terhadap hak anak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam Penganugerahan KLA 2025 menekankan tantangan baru ke depan adalah memastikan kota tidak hanya layak huni, tetapi juga layak tumbuh dan layak dicintai oleh anak-anak.
Digitalisasi dan meningkatnya waktu penggunaan layar (screen time) anak Indonesia, rata-rata 7,5 jam per hari, menjadi isu yang harus dijawab melalui kebijakan kesejahteraan digital dan penyediaan ruang publik aman di setiap kota dan kabupaten.
“Pemerintah mendorong daerah untuk menyeimbangkan ruang virtual dan ruang sosial anak melalui pembangunan taman bermain, jalur sepeda, dan ruang publik yang ramah anak sebagai bagian dari klaster pendidikan dan rekreasi,” ujar Pratikno.
Dalam konteks kebijakan nasional, 2025 juga menjadi periode transisi menuju Rencana Aksi Nasional (RAN) KLA 2025–2029, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh daerah. Pemerintah sedang memfinalisasi pembaruan Perpres No. 25 Tahun 2021 untuk menyesuaikan arah kebijakan KLA dengan RPJMN 2025–2029, agar isu digitalisasi, disabilitas, dan inklusivitas anak terintegrasi secara eksplisit dalam kebijakan nasional.
“Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas KLA dari level Pratama dan Madya menjadi Nindya dan Utama,” ucapnya.
Capaian ini menunjukkan konsistensi dan kesungguhan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pembangunan berbasis hak anak. Perubahan kepemimpinan di sejumlah wilayah justru menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan memastikan keberlanjutan program melalui mekanisme transfer pengetahuan yang lebih efektif.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita.
Baca juga: Anugerah PLA 2025, Menteri PPPA Apresiasi Perusahaan Ramah Anak
“KLA kini telah masuk dalam RPJMN 2025–2029, sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah,” ujar Arifah, Selasa (9/12/2025).
Dari 355 kabupaten dan kota, kata Arifah, sebanyak 22 daerah meraih predikat Utama, 69 daerah berpredikat Nindya, 125 Madya, dan 139 Pratama. Capaian ini menunjukkan hampir 70% daerah di Indonesia kini telah memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.
Selain itu, 13 provinsi turut menerima Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila 2025) atas komitmen mereka menggerakkan program KLA di tingkat regional. Angka itu menegaskan komitmen pelindungan anak telah bergerak dari sekadar kebijakan sektoral menjadi gerakan lintas wilayah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Baca juga: Layanan SAPA 129 Bukti Komitmen Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak
Pertumbuhan kuantitatif tersebut tak lepas dari dua reformasi kelembagaan besar yang dijalankan pemerintah pada 2025. Pertama, efektivitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang mulai berjalan di banyak daerah sejak Januari 2025.
Kedua, penerapan Peraturan Menteri PPPA No. 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak, yang meningkatkan kualitas keterlibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah. “Kedua reformasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem KLA di seluruh Indonesia,” kata Arifah.
Pemerintah menilai keberhasilan KLA 2025 bukan hanya diukur dari jumlah penghargaan, tetapi dari penguatan tata kelola daerah yang lebih responsif terhadap hak anak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam Penganugerahan KLA 2025 menekankan tantangan baru ke depan adalah memastikan kota tidak hanya layak huni, tetapi juga layak tumbuh dan layak dicintai oleh anak-anak.
Digitalisasi dan meningkatnya waktu penggunaan layar (screen time) anak Indonesia, rata-rata 7,5 jam per hari, menjadi isu yang harus dijawab melalui kebijakan kesejahteraan digital dan penyediaan ruang publik aman di setiap kota dan kabupaten.
“Pemerintah mendorong daerah untuk menyeimbangkan ruang virtual dan ruang sosial anak melalui pembangunan taman bermain, jalur sepeda, dan ruang publik yang ramah anak sebagai bagian dari klaster pendidikan dan rekreasi,” ujar Pratikno.
Dalam konteks kebijakan nasional, 2025 juga menjadi periode transisi menuju Rencana Aksi Nasional (RAN) KLA 2025–2029, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh daerah. Pemerintah sedang memfinalisasi pembaruan Perpres No. 25 Tahun 2021 untuk menyesuaikan arah kebijakan KLA dengan RPJMN 2025–2029, agar isu digitalisasi, disabilitas, dan inklusivitas anak terintegrasi secara eksplisit dalam kebijakan nasional.
“Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas KLA dari level Pratama dan Madya menjadi Nindya dan Utama,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :