Lembah Anai di Antara Galodo, Natuurmonument, dan Rimbo Gadang

Minggu, 07 Desember 2025 - 06:28 WIB
loading...
A A A
Kepala teknisi perusahaan Staatsspoorwegen ter Sumatra Westkust (S.S.S) yang meninjau kondisi banjir bandang dan rusaknya infrastruktur kereta api memperkirakan kerusakan akibat banjir itu, menelan biaya yang sama dengan bencana 1892, yakni setengah juta gulden.

Di dekat Air Mancur Lembah Anai, aliran sungai telah menciptakan jalur baru. Akibatnya, hanya sedikit yang tersisa dari jalur awalnya yang dulu selebar 4 meter. Orang-orang pun hampir tidak bisa melewatinya dengan berjalan kaki. Belasan pohon tumbang berada di seberang jalan, sementara tumpukan tanah yang besar menghalangi jalan.

Belasan pohon tumbang pada awal Januari 1904 ini tentu menarik disimak. Mengapa bukan sampah kayu gelondongan dalam jumlah ratusan, seperti hari ini? Kondisi ini berhubungan dengan kebijakan pemerintah Kolonial Belanda dalam melestarikan alam yang dikenal dengan nama natuurmonument, pasca galodo 1892 dan 1904.

Natuurmonument dan Rimbo Gadang Lembah Anai

Eksotiknya Lembah Anai yang kaya dengan kehidupan floranya, mendorong E Jacobson –yang pernah bertugas di Fort de Kock, mengusulkan kawasan ini segera ditetapkan sebagai natuurmonument. Jacobson memang khawatir dengan aksi maraknya penebangan liar yang dilakukan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan permukiman dan kayu bakar.

Jacobson melihat beberapa lereng Lembah Anai telah. Ia menduga, akibat penebangan kayu di Lembah Anai, menyebabkan galodo di Lembah Anai, sebab telah terjadi badai hujan tropis yang mencapai 225 mm dalam delapan jam (de Sumatra post, 30 Juni 1923).

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Listrik di Seluruh Area Bencana Sumatera Menyala Paling Lambat Malam Ini

Usulan dari Jacobson, kemudian ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 25, 8 Desember 1922. Limburg Stirum menetapkan tiga daerah konservasi atau natuurmonument, yakni Ranu Pani Begulo di Karesidenan Pasuruan, Ululanang Kecubung – Karesidenan Pekalongan, dan Anai-kloof (Sumatra Bode, 28 Juni 1923).

Setelah ditetapkannya Lembah Anai sebagai natuurmonument, menyusul daerah lainnya yang ditetapkan, yakni Limburg Stirum untuk Sumatra Westkust, di antaranya Lembah Harau, Batang Palupuh, dan Rimbo Panti.

Sejak ditetapkannya sebagai daerah konservasi, pemerintah kolonial Belanda melarang penduduk yang bermukim di Lembah Anai melakukan penebangan terhadap kawasan yang dilindungi. Artinya pemerintah dengan sadar melindungi kesinambungan alam lewat regulasi yang jelas.

Tentu muncul pertanyaan yang menggelitik. Apakah Minangkabau mempunyai kearifan lokal terhadap hutan? Tentu saja ada. Jauh sebelum Belanda menguasai Sumatera Barat, orang Minang sudah mengenal hutan sebagai bagian dari hidup mereka. Bahkan terekam dalam falsafah Alam Takambang jadi Guru – yang berarti semua hal di alam semesta dapat menjadi sumber ilmu dan pedoman hidup, serta mendorong pembelajaran sepanjang hayat dari pengalaman dan fenomena alam sekitar.

Rimbo Gadang bagi Orang Minang

Budaya Minang membedakan tanah berdasarkan dataran rendah berupa tanah datar dan dataran tinggi berupa hutan (hutan) atau bukit (bukit), dan dari tanah ini mereka dapat mengolah tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (Zubir, Sufyan, Ajisman, Refisrul, Novita, dalam Humanus Vol.22 (2) tahun 2023).

Menurut mamangan adat yang mengatur aturan untuk hutan tersebut berbunyi: sawah tatumpak tanah nan data, ladang tatumpak tanah nan lereang, nan bancah buek ka tabek, tobiang tanah golodo, hulu aia jadi rimbo (sawah ditanam di tanah datar, ladang dibuat di lereng bukit, area tergenang dijadikan kolam ikan, tanah tebing rentan longsor, dan area hulu sungai menjadi hutan).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Rekomendasi
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved