Lembah Anai di Antara Galodo, Natuurmonument, dan Rimbo Gadang

Minggu, 07 Desember 2025 - 06:28 WIB
loading...
A A A
Kepala teknisi perusahaan Staatsspoorwegen ter Sumatra Westkust (S.S.S) yang meninjau kondisi banjir bandang dan rusaknya infrastruktur kereta api memperkirakan kerusakan akibat banjir itu, menelan biaya yang sama dengan bencana 1892, yakni setengah juta gulden.

Di dekat Air Mancur Lembah Anai, aliran sungai telah menciptakan jalur baru. Akibatnya, hanya sedikit yang tersisa dari jalur awalnya yang dulu selebar 4 meter. Orang-orang pun hampir tidak bisa melewatinya dengan berjalan kaki. Belasan pohon tumbang berada di seberang jalan, sementara tumpukan tanah yang besar menghalangi jalan.

Belasan pohon tumbang pada awal Januari 1904 ini tentu menarik disimak. Mengapa bukan sampah kayu gelondongan dalam jumlah ratusan, seperti hari ini? Kondisi ini berhubungan dengan kebijakan pemerintah Kolonial Belanda dalam melestarikan alam yang dikenal dengan nama natuurmonument, pasca galodo 1892 dan 1904.

Natuurmonument dan Rimbo Gadang Lembah Anai

Eksotiknya Lembah Anai yang kaya dengan kehidupan floranya, mendorong E Jacobson –yang pernah bertugas di Fort de Kock, mengusulkan kawasan ini segera ditetapkan sebagai natuurmonument. Jacobson memang khawatir dengan aksi maraknya penebangan liar yang dilakukan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan permukiman dan kayu bakar.

Jacobson melihat beberapa lereng Lembah Anai telah. Ia menduga, akibat penebangan kayu di Lembah Anai, menyebabkan galodo di Lembah Anai, sebab telah terjadi badai hujan tropis yang mencapai 225 mm dalam delapan jam (de Sumatra post, 30 Juni 1923).

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Listrik di Seluruh Area Bencana Sumatera Menyala Paling Lambat Malam Ini

Usulan dari Jacobson, kemudian ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 25, 8 Desember 1922. Limburg Stirum menetapkan tiga daerah konservasi atau natuurmonument, yakni Ranu Pani Begulo di Karesidenan Pasuruan, Ululanang Kecubung – Karesidenan Pekalongan, dan Anai-kloof (Sumatra Bode, 28 Juni 1923).

Setelah ditetapkannya Lembah Anai sebagai natuurmonument, menyusul daerah lainnya yang ditetapkan, yakni Limburg Stirum untuk Sumatra Westkust, di antaranya Lembah Harau, Batang Palupuh, dan Rimbo Panti.

Sejak ditetapkannya sebagai daerah konservasi, pemerintah kolonial Belanda melarang penduduk yang bermukim di Lembah Anai melakukan penebangan terhadap kawasan yang dilindungi. Artinya pemerintah dengan sadar melindungi kesinambungan alam lewat regulasi yang jelas.

Tentu muncul pertanyaan yang menggelitik. Apakah Minangkabau mempunyai kearifan lokal terhadap hutan? Tentu saja ada. Jauh sebelum Belanda menguasai Sumatera Barat, orang Minang sudah mengenal hutan sebagai bagian dari hidup mereka. Bahkan terekam dalam falsafah Alam Takambang jadi Guru – yang berarti semua hal di alam semesta dapat menjadi sumber ilmu dan pedoman hidup, serta mendorong pembelajaran sepanjang hayat dari pengalaman dan fenomena alam sekitar.

Rimbo Gadang bagi Orang Minang

Budaya Minang membedakan tanah berdasarkan dataran rendah berupa tanah datar dan dataran tinggi berupa hutan (hutan) atau bukit (bukit), dan dari tanah ini mereka dapat mengolah tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (Zubir, Sufyan, Ajisman, Refisrul, Novita, dalam Humanus Vol.22 (2) tahun 2023).

Menurut mamangan adat yang mengatur aturan untuk hutan tersebut berbunyi: sawah tatumpak tanah nan data, ladang tatumpak tanah nan lereang, nan bancah buek ka tabek, tobiang tanah golodo, hulu aia jadi rimbo (sawah ditanam di tanah datar, ladang dibuat di lereng bukit, area tergenang dijadikan kolam ikan, tanah tebing rentan longsor, dan area hulu sungai menjadi hutan).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Rekomendasi
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Berita Terkini
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved