Kepemimpinan Tunggal dalam Pesantren: Belajar dari Model Al-Suffah
Rabu, 10 Desember 2025 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
Keluhan dari para pengasuh muda kerap terdengar. Mereka ingin melakukan pembaruan kurikulum, namun terbentur keputusan yayasan. Sebaliknya, pihak yayasan juga mengeluh. Rencana strategis sudah disusun, namun tidak dijalankan oleh pengasuh karena dianggap tidak sesuai tradisi.
Energi yang seharusnya digunakan untuk mendidik santri, habis untuk negosiasi internal yang tak berkesudahan.
Ini persis seperti tubuh dengan dua kepala. Satu kepala ingin berjalan ke utara. Kepala lainnya ingin ke selatan. Akibatnya? Tubuh itu hanya berputar-putar di tempat. Dalam kajian organisasi, fenomena ini disebut sebagai ambiguitas otoritas—ketidakjelasan tentang siapa yang sebenarnya memimpin. Ambiguitas semacam ini adalah racun paling mematikan bagi organisme mana pun.
Lantas bagaimana solusinya?
Tulisan ini tidak sedang menganjurkan agar yayasan dibubarkan. Atau sebaliknya, agar pengasuh diabaikan. Keduanya memiliki fungsi penting masing-masing. Yang dianjurkan adalah kejelasan hierarki dan pembagian peran.
Perhatikan bagaimana Rasulullah mengelola Al-Suffah. Beliau tidak mengerjakan semuanya sendiri. Ada sahabat yang ditugaskan mengajar baca-tulis. Ada yang mengelola distribusi makanan dari masyarakat Madinah. Ada yang menjaga ketertiban. Namun semuanya tetap di bawah koordinasi dan arahan Rasulullah.
Beliau mendelegasikan tugas, namun tidak mendelegasikan tanggung jawab.
Robert K. Greenleaf menyebut model semacam ini sebagai servant leadership—kepemimpinan yang melayani. Pemimpin hadir bukan untuk dilayani, melainkan untuk memastikan setiap anggota organisasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Rasulullah adalah prototipe sempurna dari model ini.
Prinsip tersebut perlu diadopsi pesantren. Yayasan boleh mengurus aspek legal dan keuangan. Namun dalam urusan pendidikan dan pembinaan santri, harus ada satu figur yang menjadi rujukan akhir. Biasanya, figur ini adalah Kiai atau Pengasuh.
Sebaliknya, Kiai juga perlu menerima bahwa ada aspek-aspek yang memang bukan keahliannya. Mengelola keuangan lembaga pendidikan membutuhkan kompetensi tersendiri. Mengurus perizinan dan akreditasi membutuhkan pemahaman birokrasi. Di sinilah peran yayasan menjadi penting.
Masalah muncul ketika batas-batas ini tidak jelas. Atau lebih parah lagi, ketika ada pihak yang sengaja mengaburkannya demi kepentingan tertentu.
Sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari perlu direnungkan. Rasulullah bersabda bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Hadis ini sering dikutip untuk menekankan bahwa semua orang adalah pemimpin. Namun yang kerap terlupakan adalah implikasinya—bahwa setiap level kepemimpinan memiliki batas tanggung jawabnya masing-masing.
Seorang ayah bertanggung jawab atas keluarganya. Seorang kepala asrama bertanggung jawab atas santri di asramanya. Seorang Kiai bertanggung jawab atas pesantrennya. Masing-masing memiliki domain otoritas yang jelas. Ketika batas-batas ini dihormati, organisasi berjalan simultan. Ketika dilanggar, yang terjadi adalah kekacauan.
Ada satu lagi pelajaran dari Al-Suffah yang perlu direnungkan.
Energi yang seharusnya digunakan untuk mendidik santri, habis untuk negosiasi internal yang tak berkesudahan.
Ini persis seperti tubuh dengan dua kepala. Satu kepala ingin berjalan ke utara. Kepala lainnya ingin ke selatan. Akibatnya? Tubuh itu hanya berputar-putar di tempat. Dalam kajian organisasi, fenomena ini disebut sebagai ambiguitas otoritas—ketidakjelasan tentang siapa yang sebenarnya memimpin. Ambiguitas semacam ini adalah racun paling mematikan bagi organisme mana pun.
Lantas bagaimana solusinya?
Tulisan ini tidak sedang menganjurkan agar yayasan dibubarkan. Atau sebaliknya, agar pengasuh diabaikan. Keduanya memiliki fungsi penting masing-masing. Yang dianjurkan adalah kejelasan hierarki dan pembagian peran.
Perhatikan bagaimana Rasulullah mengelola Al-Suffah. Beliau tidak mengerjakan semuanya sendiri. Ada sahabat yang ditugaskan mengajar baca-tulis. Ada yang mengelola distribusi makanan dari masyarakat Madinah. Ada yang menjaga ketertiban. Namun semuanya tetap di bawah koordinasi dan arahan Rasulullah.
Beliau mendelegasikan tugas, namun tidak mendelegasikan tanggung jawab.
Robert K. Greenleaf menyebut model semacam ini sebagai servant leadership—kepemimpinan yang melayani. Pemimpin hadir bukan untuk dilayani, melainkan untuk memastikan setiap anggota organisasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Rasulullah adalah prototipe sempurna dari model ini.
Prinsip tersebut perlu diadopsi pesantren. Yayasan boleh mengurus aspek legal dan keuangan. Namun dalam urusan pendidikan dan pembinaan santri, harus ada satu figur yang menjadi rujukan akhir. Biasanya, figur ini adalah Kiai atau Pengasuh.
Sebaliknya, Kiai juga perlu menerima bahwa ada aspek-aspek yang memang bukan keahliannya. Mengelola keuangan lembaga pendidikan membutuhkan kompetensi tersendiri. Mengurus perizinan dan akreditasi membutuhkan pemahaman birokrasi. Di sinilah peran yayasan menjadi penting.
Masalah muncul ketika batas-batas ini tidak jelas. Atau lebih parah lagi, ketika ada pihak yang sengaja mengaburkannya demi kepentingan tertentu.
Sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari perlu direnungkan. Rasulullah bersabda bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Hadis ini sering dikutip untuk menekankan bahwa semua orang adalah pemimpin. Namun yang kerap terlupakan adalah implikasinya—bahwa setiap level kepemimpinan memiliki batas tanggung jawabnya masing-masing.
Seorang ayah bertanggung jawab atas keluarganya. Seorang kepala asrama bertanggung jawab atas santri di asramanya. Seorang Kiai bertanggung jawab atas pesantrennya. Masing-masing memiliki domain otoritas yang jelas. Ketika batas-batas ini dihormati, organisasi berjalan simultan. Ketika dilanggar, yang terjadi adalah kekacauan.
Ada satu lagi pelajaran dari Al-Suffah yang perlu direnungkan.
Lihat Juga :