Presiden Prabowo Teken Aturan Biaya Haji 2026, Ini Besaran Masing-masing Embarkasi

Jum'at, 05 Desember 2025 - 12:42 WIB
loading...
A A A

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, dokumen perjalanan.

Baca juga: Kemenhaj Putuskan Hanya Ada 2 Syarikah pada Pelaksanaan Haji 2026

Kemudian, perlengkapan jemaah haji, biaya hidup, pembinaan Jemaah Haji di Indonesia dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH yang terkait langsung dengan Jemaah Haji.

Berikut besaran biaya penyelenggaraan haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi per jemaah diatur sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp78.324.981 (Bipih Rp45.109.422)
b. Embarkasi Medan sebesar Rp79.379.071 (Bipih Rp46.163.512)
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.340.981 (Bipih Rp54.125.422)
d. Embarkasi Padang sebesar Rp81.085.481 (Bipih Rp47.869.922)
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp87.422.481 (Bipih Rp54.206.922)
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp91.758.281 (Bipih Rp58.542.722)
g. Embarkasi Solo sebesar Rp86.448.981 (Bipih Rp53.233.422)
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp93.860.981 (Bipih Rp60.645.422)
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp88.791.481 (Bipih Rp55.575.922)
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp88.754.481 (Bipih Rp55.538.922)
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp89.108.738 (Bipih Rp55.893.179)
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp88.167.381 (Bipih Rp54.951.822)
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp91.774.581 (Bipih Rp58.559.022)
n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp86.170.981 (Bipih Rp52.955.422)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calhaj Korban Bencana...
Calhaj Korban Bencana Sumatera Dapat Relaksasi Penunasan Biaya Haji 2026
Imbas Bencana, Calon...
Imbas Bencana, Calon Jamaah Haji asal Aceh, Sumbar dan Sumut Terkendala Pelunasan Biaya Haji 2026
Menhaj: Pelunasan Biaya...
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji Dibuka sejak 24 Desember 2025
Biaya Haji 2026 Turun,...
Biaya Haji 2026 Turun, Kualitas Pelayanan Harus Tetap Maksimal
Biaya Haji 2026 Turun...
Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Wamen Haji dan Umrah: Kalau Hitungan Matematis Harusnya Naik
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp87 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Hukum Pergi Haji dengan...
Hukum Pergi Haji dengan Korupsi Kuota Haji, Begini Penjelasan Ulama Mazhab
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
Rekomendasi
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved