Calhaj Korban Bencana Sumatera Dapat Relaksasi Penunasan Biaya Haji 2026
Minggu, 28 Desember 2025 - 12:27 WIB
loading...
Kemenhaj memberikan relaksasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2026 bagi calon jemaah haji yang berasal dari daerah terdampak bencana Sumatera. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan relaksasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2026 bagi calon jemaah haji (Calhaj) yang berasal dari daerah terdampak bencana Sumatera. Kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi objektif jemaah yang terdampak situasi darurat.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan menjelaskan bahwa bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera berpengaruh terhadap kesiapan jemaah haji di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Menhaj: Kampung Haji Belum Bisa Dipakai di Musim Haji 2026
“Dampak bencana ini tergambar dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Ian, dikutip Minggu (28/12/2025).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan menjelaskan bahwa bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera berpengaruh terhadap kesiapan jemaah haji di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Menhaj: Kampung Haji Belum Bisa Dipakai di Musim Haji 2026
“Dampak bencana ini tergambar dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Ian, dikutip Minggu (28/12/2025).
Lihat Juga :