Wasekjen PBNU: Gus Yahya Sudah Tak Berhak Mengatasnamakan PBNU
Kamis, 04 Desember 2025 - 20:09 WIB
loading...
A
A
A
“Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujarnya.
Baca juga: Pengasuh Pesantren Buntet Minta Rais Aam, Ketum, dan Sekjen PBNU Mundur
Karena itu, setiap kebijakan yang dikeluarkan Gus Yahya tidak lagi memiliki legitimasi.
“Termasuk rotasi Sekjen. Itu tidak punya legitimasi,” kata Gus Imron.
Gus Imron juga menyinggung tuduhan bahwa Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak menjalankan tugasnya. Ia menegaskan, SK kepengurusan wilayah dan cabang yang belum ditandatangani justru disebabkan adanya cacat administratif dalam proses unggah (upload) melalui aplikasi Digdaya.
“Terkait beberapa SK kepengurusan wilayah dan cabang, Gus Ipul memang tidak bersedia tandatangan karena ada cacat dalam prosedur upload SK di aplikasi Digdaya. Staf yang meng-upload tidak bekerja secara profesional,” jelasnya.
Ia menambahkan, Gus Ipul sudah mengusulkan pergantian staf pengunggah SK tersebut dalam rapat Syuriah. Bahkan Gus Ipul telah mengeluarkan kebijakan sebagai Sekjen untuk mengganti staf itu, namun keputusan tersebut tidak dijalankan.
Baca juga: Pengasuh Pesantren Buntet Minta Rais Aam, Ketum, dan Sekjen PBNU Mundur
Karena itu, setiap kebijakan yang dikeluarkan Gus Yahya tidak lagi memiliki legitimasi.
“Termasuk rotasi Sekjen. Itu tidak punya legitimasi,” kata Gus Imron.
Gus Imron juga menyinggung tuduhan bahwa Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak menjalankan tugasnya. Ia menegaskan, SK kepengurusan wilayah dan cabang yang belum ditandatangani justru disebabkan adanya cacat administratif dalam proses unggah (upload) melalui aplikasi Digdaya.
“Terkait beberapa SK kepengurusan wilayah dan cabang, Gus Ipul memang tidak bersedia tandatangan karena ada cacat dalam prosedur upload SK di aplikasi Digdaya. Staf yang meng-upload tidak bekerja secara profesional,” jelasnya.
Ia menambahkan, Gus Ipul sudah mengusulkan pergantian staf pengunggah SK tersebut dalam rapat Syuriah. Bahkan Gus Ipul telah mengeluarkan kebijakan sebagai Sekjen untuk mengganti staf itu, namun keputusan tersebut tidak dijalankan.
Lihat Juga :