Wasekjen PBNU: Gus Yahya Sudah Tak Berhak Mengatasnamakan PBNU

Kamis, 04 Desember 2025 - 20:09 WIB
loading...
Wasekjen PBNU: Gus Yahya...
Wasekjen PBNU, KH Imron Rosyadi Hamid menegaskan bahwa seluruh keputusan tertinggi dalam struktur organisasi PBNU di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, KH Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron), menegaskan bahwa seluruh keputusan tertinggi dalam struktur organisasi PBNU berada di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam. Karena itu, langkah Syuriah memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU merupakan keputusan final dan mengikat.

“Keputusan tertinggi organisasi PBNU itu ada di Syuriah yang dipimpin Rais Aam. Saat ini Syuriah sudah memutuskan untuk memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum,” ujar Gus Imron di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: Gus Yahya Ungkap Pengurus PBNU Pusat hingga Daerah Terima Ancaman

Ia menjelaskan, dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi berhak mengatasnamakan diri sebagai Ketua Umum, termasuk memakai atribut maupun fasilitas yang melekat pada posisi tersebut.



“Dalam putusan Syuriah disebutkan bahwa Gus Yahya dilarang dan tidak berhak mengatasnamakan Ketua Umum. Bahkan menggunakan atribut PBNU saja sudah tidak boleh. Karena itu, apa pun yang dilakukan Gus Yahya, termasuk mengganti posisi Sekjen PBNU, tidak mempunyai kekuatan hukum,” kata dia.

Gus Imron menyebut pemberhentian Gus Yahya tertuang dalam Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran resmi. Surat tersebut menyatakan bahwa mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Rekomendasi
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved